Namun ini merupakan `sinyal` positif bagi lembaga hukum di negeri ini,"

Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut Bahari Abbas menyatakan kondisi Akil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi) sama naasnya dengan nasib mantan Kepala SKK-Migas Rudi Rubiandini.

"Namun ini merupakan `sinyal` positif bagi lembaga hukum di negeri ini," kata Bahari dalam kegiatan Sosialisasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kepada Stakeholders Wilayah Riau di Pekanbaru, Kamis.

Pernyataan Bahari adalah menanggapi pertanyaan wartawan yang hadir di acara tersebut.

Menurut dia, menjadi seorang pejabat memang banyak godaan, namun bagaimana menahan godaan itu adalah tugas berat bagi mereka (pejabat).

Untuk diketahui juga, demikian Bahari, bahwa kasus-kasus korupsi yang menimpa pejabat negara bukan hanya terjadi di SKK-Migas dan MK saja.

"Banyak juga pejabat-pejabat lain yang nampaknya baik, namun ternyata tidak tahan dengan godaan. Namun ini bukan hal yang negatif, kita harus menanggapinya dengan positif," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap terkait dua kasus sengketa Pemilukada, yakni Kabipaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Akil sebelumnya pada Rabu (2/10) malam ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya yang berada di kompleks Widya Chandra, Jakarta.

KPK juga menangkap CN (Chairun Nisa), anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar, serta Cornelis Nalau saat bernegosiasi suap di rumah tersebut.

Diwaktu yang sama, KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta, dan kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK sebelumnya pada 14 Agustus 2013 juga telah menetapkan Rudi Rubiandini (kini mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi/SKK Migas) sebagai tersangka penerima suap. (*)

(T.KR-FZR/B/M027/M027) 03-10-2013 21:10:46

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013