Event Dandangan Kudus ini tentunya menjadi momen yang tepat untuk mempromosikan tradisi Dandangan Kudus sebagai salah satu destinasi wisata halal

Kudus (ANTARA) - Tradisi warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dalam menyambut datangnya Ramadhan dengan tradisi Dandangan yang dimeriahkan dengan pasar malam digagas sebagai destinasi wisata halal (halal tourism).

"Event Dandangan Kudus ini tentunya menjadi momen yang tepat untuk mempromosikan tradisi Dandangan Kudus sebagai salah satu destinasi wisata halal," kata Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie didampingi Plt Sekda Kudus Revlisianto, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kudus Andi Imam Santoso saat konferensi pers di Pendopo Pringgitan Kabupaten Kudus, Rabu.

Dengan demikian, kata dia, umat muslim yang berkunjung ke Kudus untuk melihat secara langsung tradisi dandangan yang usianya sudah ratusan tahun ini, dilengkapi dengan fasilitas yang digunakan untuk mereka.

Antara lain, tersedia tempat untuk shalat, tempat berwudhu, ada penunjuk arah kiblat di tempat penginapan, dan tersedianya aneka makanan yang dijajakan di pasar malam dandangan yang higienis serta halal.

"Kami ingin memberikan kepastian bahan makanan yang dijual pada acara dandangan nantinya merupakan makanan yang halal. Jangan sampai tercederai adanya makanan tidak halal," ujarnya.

Tradisi dandangan yang tercatat sebagai warisan budaya tak benda di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, maka Pemkab Kudus mulai menonjolkan tradisi dandangan dengan pertunjukan budaya.

Di antaranya, ada diskusi budaya, pentas budaya lokal, Kudus berselawat, hingga prosesi dandangan yang ditandai dengan kirab dandangan dengan menampilkan potensi budaya beberapa desa di Kudus dengan rute kirab di jalan-jalan protokol.

Setibanya di Alun-alun peserta kirab melakukan adegan untuk menceritakan perkembangan Islam secara sederhana. Kemudian ditutup dengan pemukulan bedug yang dilakukan oleh pejabat instansi terkait, sekaligus dimulainya awal bulan puasa Ramadhan.

Dalam rangka menarik wisatawan luar daerah, maka banyak perubahan dalam penyelenggaraan tradisi dandangan 2024.

Jika sebelumnya gerai yang tersedia didominasi pedagang kuliner, maka nantinya diprioritaskan untuk pedagang non kuliner, termasuk aneka kerajinan khas daerah juga akan diberi ruang untuk promosi.

Akses pejalan kaki selama masa dandangan juga akan menjadi perhatian, karena selama ini masih banyak lalu lalang kendaraan bermotor yang mengganggu para pejalan kaki dalam menikmati pasar malam. Di antaranya, dengan memperbanyak kantong parkir yang memungkinkan pengunjung mudah mendapatkan tempat parkir kendaraan.

Pelaksanaan pasar malam dijadwalkan berlangsung selama 10 hari sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan, yakni mulai 1-10 Maret 2024. Sedangkan kapasitas tempat yang disediakan untuk berjualan untuk tahun ini berkisar 440-an pedagang.

Baca juga: Kudus lestarikan tradisi tabuh beduk untuk tandai awal Ramadhan

Baca juga: Bupati: Tradisi Dandangan menjadi ajang promosi produk UMKM Kudus


Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024