Palu (ANTARA News) - Nurlin Kasiah (50) meminta jenazah suaminya Fabianus Tibo---terpidana mati kasus kerusuhan Poso di Sulawesi Tengah (Sulteng)--- yang akan dieksekusi Sabtu pekan ini, dimakamkan di Desa Beteleme Tua Kabupaten Morowali. "Jika memang bapak (Tibo) harus dieksekusi lusa, kami berharap jenazahnya dikembalikan kepada keluarga untuk dikebumikan di Beteleme," kata Ny. Nurlin kepada wartawan seusai menjenguk suaminya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Palu di Palu, Kamis. Desa Beteleme berada di Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali, sekitar 290 kilometer arah tenggara Kota Palu atau 100 kilometer arah tenggara kota Poso. Kabupaten Morowali sendiri merupakan hasil pemekaran dari wilayah Kabupaten Poso sejak akhir tahun 1999. Ny. Nurlin yang didampingi putra sulungnya, Robertus Tibo (29), mengatakan sebidang tanah yang terletak di areal perkebunan miliknya telah dipersiapkan untuk kepentingan pemakaman. "Permintaa ini juga telah disampaikan Pak Tibo kepada pihak kejaksaan melalui kuasa hukum," katanya. Robertus berharap pihak kejaksaan mengabulkan permintaan terakhir ayahnya itu sebab masyarakat Beteleme juga menghendaki jenazah Tibo dimakamkan di daerahnya. "Kami akan menempuh segala cara agar permintaan ini dikabulkan," ujarnya. Lebih lanjut Robertus menjelaskan, Tibo yang saat ini mendiami sel khusus di LP Palu berpesan agar semua keluarga yang akan ditinggalkan selamanya untuk selalu berdoa agar diberi ketabahan. "Pesan bapak, keluarga jangan pernah berhenti berdoa dalam menghadapi cobaan," katanya. Ny. Nurlin maupun Robertus mengaku kecewa dengan penetapan eksekusi yang akan dijalani oleh orang yang dicintainya sebab Tibo hanya menjadi korban dalam kasus kerusuhan Poso."Hingga detik ini, bapak (Tibo) masih bersikukuh bahwa bukan dia pelakunya," ujar Nurlin. Tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo (60), Marinus Riwu (48) dan Dominggus da Silva akan dieksekusi Sabtu pekan ini.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006