Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Selatan (PPKD Jaksel) memberikan pelatihan lapangan kepada para peserta dengan terjun langsung ke perusahaan yang telah bekerja sama, agar mereka mendapatkan pengalaman lebih.
"Mereka diajarkan apa yang menjadi standar di perusahaan," kata Kepala Satuan Pelaksana Pelatihan dan Uji Kompetensi PPKD Jaksel, Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi, Pemprov DKI Jakarta Muhammad Rifki di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, peserta pelatihan kerja di PPKD Jaksel bukan hanya mendapatkan ilmu di dalam kelas, dan praktik saat pelatihan saja, akan tetapi langsung praktik di perusahaan yang telah bekerja sama.
Rifki mengatakan, pada kesempatan pengayaan di perusahaan kali ini diikuti oleh peserta pelatihan PPKD Jaksel bidang pramukopi atau barista.
"Hasil dari pengayaan implementasi luar kelas ini nantinya langsung diterapkan ketika praktik, apa saja ilmu yang didapatkan dari perusahaan," katanya.
Baca juga: Warga binaan Lapas Salemba dibekali pelatihan kerja
Ia menambahkan selain pengayaan materi, terjun langsung di perusahaan juga dalam rangka meningkatkan kompetensi peserta pelatihan.
"Nantinya diharapkan ketika akan bekerja tidak merasa grogi dan kagok," katanya.
Sebelumnya, Kasubag Tata Usaha PPKD Jaksel Qadhi Ahmad mengatakan, saat ini terdapat 120 peserta yang mengikuti pelatihan kerja gratis di PPKD Jaksel mereka tersebar di enam bidang ketrampilan yang disediakan.
Menurut dia, antusiasme masyarakat untuk mengikuti pelatihan kerja sangat tinggi, terbukti pada proses pendaftaran terdapat 2.263 orang dan hanya bisa ditampung 120 peserta.
"Masing-masing kejuruan pelatihan diisi sebanyak 20 peserta dari berbagai jenjang usia dan pendidikan," katanya.
Baca juga: Pemkot Jaksel latih pelaku usaha teknik pembuatan konten
Dia menambahkan bahwa pelatihan kerja gratis pada tahun ini hanya menyediakan 980 peserta atau lebih sedikit dari tahun sebelumnya sebanyak 1.100 peserta karena adanya pembangunan kelas.
Peserta dikhususkan dari Jakarta, khususnya Jakarta Selatan. Namun, peserta non Jakarta juga bisa, asalkan memiliki surat keterangan domisili di Ibu Kota.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024