Pada masa nifas, sang ibu pendampingan dari ayah juga dibutuhkan untuk mengurangi depresi pascapersalinan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyampaikan pengusulan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) antara lain untuk mendorong kehadiran peran ayah dalam pengasuhan anak.
Baca juga: Komisi VIII DPR berkomitmen rampungkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
"Artinya, ayah itu juga manusia yang kita harapkan memberikan kasih sayangnya kepada anak-anak," ujar dia.
Selain itu, kata Diah melanjutkan, RUU KIA juga memberikan kesempatan cuti kepada suami untuk mendampingi persalinan istrinya selama 40 hari. Dengan demikian, suami dapat mendampingi istrinya untuk mengurangi depresi pascapersalinan.
"Pada masa nifas, sang ibu pendampingan dari ayah juga dibutuhkan untuk mengurangi depresi pascapersalinan," ujar dia.
Baca juga: Anggota DPR: RUU KIA agar kesejahteraan ibu dan anak komprehensif
Sebelumnya, Diah telah menyampaikan bahwa Komisi VIII berkomitmen merampungkan dan mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk meningkatkan akses serta kecepatan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.
"Pembahasan UU KIA menjadi momentum penting untuk menanggapi kasus meningkatnya angka kematian ibu di Jabar karena akses kesehatan yang kurang memadai,” kata dia.
“Dengan adanya pembahasan ini, DPR memberikan sinyal kuat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan bagi ibu dan anak menjadi prioritas nasional yang harus dikejar bersama,” kata dia.
Baca juga: Anggota DPR sebut RUU KIA harus perkuat ketahanan keluarga
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024