Jakarta, 3/10 (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Menteri Luar Negeri RRT menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) Kerja Sama Perikanan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Pertanian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Penandatangan MOU disaksikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RRT, Xi Jinping di Istana Negara Jakarta, Rabu (2/10).

"Penandatanganan MSP Kerja Sama Perikanan RI-RRT memang memakan waktu cukup panjang sejak kesepakatan kerjasama perikanan sebelumnya berakhir pada tahun 2007. Dengan MSP ini, menandai era baru kerjasama perikanan kedua negara, yang diharapkan melalui implementasi kesepakatan kerjasama tersebut dapat lebih menguntungkan kedua negara," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo selepas menandatangani MSP tersebut.

MSP Kerja Sama Perikanan RI-RRT memuat kesepakatan kerjasama terkait promosi investasi di bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. MSP juga memuat kesepakatan kerjasama pemberantasan praktek IUU Fishing, implementasi Port State Measures serta pertukaran data dan informasi perikanan.Terutama, terkait data ekspor dan impor produksi perikanan, data pendaratan ikan, registrasi kapal dan data penghapusan sertifikat negara asal kapal atau Deletion Certificate.

MSP juga membahas pengembangan kerjasama teknis perikanan tangkap yang berkelanjutan, perlindungan keanekaragaman sumberdaya hayati perikanan dan berbagai kerjasama peningkatan kapasitas (capacity building) bidang perikanan. Di antaranya, melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan perikanan yang akan dikembangkan oleh kedua Pihak.

"Melalui penandatanganan MSP ini diharapkan dalam waktu dekat dapat mempercepat pembangunan sektor perikanan melalui program industrialisasi perikanan. Terutama, terkait upaya peningkatan fasilitas investasi industri perikanan tangkap terpadu di dalam negeri," jelasnya.

Melalui MSP RI-RRT, juga tengah dijajaki peluang pengembangan fasilitas pendukung industri penangkapan ikan, antara lain rencana pembangunan galangan kapal perikanan di Indonesia. Sedangkan investasi terkait sumberdaya manusia (human investment), akan dilakukan peningkatan kapasitas kemampuan dan keterampilan awak kapal (ABK) Indonesia yang bekerja pada perusahaan joint investment dengan investor asal RRT. Selanjutnya peningkatkan kemampuan SDM dalam teknologi penangkapan ikan yang lebih baik maupun keterampilan dalam hal penanganan mutu ikan di atas kapal.

“Kedua negara juga akan membangun kerjasama dalam rangka implementasi tindakan-tindakan negara pelabuhan atau Port State Measure yang telah diadopsi oleh FAO pada tahun 2009,” tandasnya.

Nilai Strategis

Penandatanganan MSP Kerja Sama Perikanan RI-RRT mempunyai nilai strategis. Mengingat, kepentingan KTT APEC Summit Leaders 2013 di Bali, MSP ini menunjukan komitmen yang tinggi dari kedua negara, khususnya KKP dalam rangka mendorong perdagangan dan investasi (trade and invesment) di kawasan ekonomi Asia Pasific (APEC). Di mana, kerjasama anggota APEC akan memperkuat pengembangan perikanan tangkap di kawasan Samudera Pasifik. Apalagi, pada Juni 2013 lalu Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Gellwynn Jusuf berhasil membawa Indonesia diterima sebagai Non-Cooperating Member (CNM) pada Organisasi Perikanan Tuna Regional Inter American Tropical Tuna Commission (IATTC). “Bulan September 2013, Indonesia juga telah berhasil meratifikasi konvensi bagi keanggotaan penuh Indonesia di The Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC),” ujarnya.

Menurut Sharif, melalui partisipasi Indonesia di kedua Organisasi Perikanan Regional serta kerjasama perikanan dengan RRT melalui penandatangan MSP, ke depan dapat memperkuat pengembangan armada penangkapan ikan Indonesia. Di mana dengan perluasan wilayah penangkapan ke laut lepas di wilayah Samudera Pasifik, akan memberi peluang bagi peningkatan produksi perikanan.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013