Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat menyatakan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar merupakan pukulan berat bagi penegakan hukum Indonesia.
"Ini sungguh sangat memukul wajah penegakan hukum di negara kita, ketua MK tertangkap tangan," kata Martin saat dijumpai di gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Akil di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra pada Rabu (2/10) malam, terkait dengan dugaan sengketa Pemilu Kepala Daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan.
Martin menyatakan peristiwa penangkapan Akil sungguh mengejutkan karena menurut dia Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang sangat terhormat dan putusannya itu tidak ada yang dapat membandingnya lagi karena sudah final.
"Ini malah ketuanya yang tertangkap. Itu bagi kita merupakan pukulan berat karena kita menganggap hakim-hakim konstitusi itu adalah orang yang sudah selesai dengan urusan dirinya," ujar Martin.
Maksudnya, sebagai Ketua MA seharusnya Akil merangkap sebagai negarawan sehingga tidak lagi mempersoalkan ekonomi atau pun politik.
"Karena mereka adalah negarawan yang harus mementingkan kepentingan bangsa dan negara, bukan dirinya sendiri," jelas Martin.
Lebih lanjut Martin berharap Komisi Pemberantasan Korupsi benar-benar menuntaskan kasus tersebut.
"Cobalah agar kita bersama-sama menjaga MK jangan sampai terpuruk hanya karena kasus penangkapan Akil," kata Martin.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013