Tak ada lagi alasan untuk tidak memberhentikan Akil"
Jakarta (ANTARA News) - Selain menyebut Indonesia sedang berduka menyusul penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh KPK, anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago mendesak MK memberhentikan Akil.
"Ini duka besar bagi negara, terutama peradilan," kata Taslim kepada ANTARA News di Jakarta, Kamis.
Dia juga menyebut kasus ini telah meruntuhkan lembaga peradilan Indonesia. "Ini menandakan sudah runtuhnya lembaga peradilan kita," kata politisi PAN itu.
Taslim lalu meminta MK tegas terhadap Akil Mochtar.
"MK harus segera mengambil langkah untuk memberhentikan Akil Mochtar. Tak ada lagi alasan untuk tidak memberhentikan Akil," ungkap Taslim.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013