Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota terus menggencarkan razia knalpot brong atau bising untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mencegah tindak kriminalitas di jalan raya.

"Kami tidak segan menindak pengendara yang sepeda motor maupun mobilnya yang menggunakan knalpot bising dengan memberikan surat tilang dan penyitaan sementara terhadap kendaraan tersebut sampai knalpot diganti dengan standar pabrikan," kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, di di Mapolres Sukabumi Kota, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Pemerintah akan terbitkan regulasi knalpot "aftermarket"

Menurut dia, hingga kini sudah seribu lebih knalpot yang disita oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota dan sebagian sudah dimusnahkan, ini merupakan bukti dan komitmen pihaknya dalam upaya meningkatkan kesadaran kepada pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

Di tempat yang sama, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Inspektur Satu Polisi Astuti Setyaningsih, menambahkan, razia atau operasi knalpot bising ini dilakukan karena masih banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising yang dikeluarkan knalpot brong.

Baca juga: Polresta Banyumas tindak 1.826 kendaraan gunakan knalpot brong

Langkah tegas itu untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas dengan menyita sementara sepeda motor maupun mobil untuk dijadikan sebagai barang bukti pelanggaran lalu-lintas dan bisa diambil kembali pemiliknya setelah mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi.

"Belum lama ini kami juga menyita 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat kegiatan rutin yang ditingkatkan, seluruh kendaraan tersebut kami sita dan dibawa ke Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota di Kecamatan Warudoyong, Sukabumi," tambahnya.

Baca juga: Penghentian knalpot "brong" harus dimulai dari area sekolah

Ia menyebut, penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Tidak hanya itu, penggunaan knalpot selain mengganggu masyarakat juga berpotensi terjadinya aksi kriminalitas, apalagi saat ini sepeda motor yang mengenakan knalpot tersebut selalu diidentikkan dengan geng motor.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024