Kami melihat adanya kemungkinan video di akun YouTube Mbah Den (Sariden) dibuat untuk menarik perhatian di media sosial
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menduga video pengajian yang menghalalkan gonta-ganti pasangan hanya untuk konten atau dibuat untuk mendapatkan perhatian di media sosial.
"Kami melihat adanya kemungkinan video di akun YouTube Mbah Den (Sariden) dibuat untuk menarik perhatian di media sosial," ujar Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kemenag Dedi Slamet Riyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, sebuah potongan video baru-baru ini viral di masyarakat, terutama di medsos. Video tersebut menampilkan sekelompok orang menyampaikan ajaran yang menyimpang dari syariat agama.
Potongan video itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama @gayon_105, kemudian diunggah kembali oleh berbagai akun dan tersebar luas di berbagai platform_l media sosial, termasuk di X (dulu Twitter).
Baca juga: Majelis taklim dinilai berperan cegah aliran sesat
Kritik pedas pun dialamatkan kepada Kementerian Agama, karena Kemenag dianggap tidak tegas terhadap kelompok pengajian yang menyebarluaskan ajaran yang mengarah pada seks bebas.
Dedi menjelaskan video tersebut berasal dari rekaman yang lebih panjang di platform YouTube, diunggah oleh akun Mbah Den (Sariden) dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga" yang tayang pada 25 Februari 2024.
Salamah digambarkan sebagai tokoh yang menghalalkan seks bebas dan pernikahan tanpa mengikuti aturan syariat yang benar.
Namun saat kembali diakses, Selasa, video tersebut telah hilang, diduga telah dihapus oleh pemilik akun.
Menurut Dedi, setiap orang memiliki kebebasan untuk berkreativitas, mengunggah konten di media sosial, dan mengekspresikan diri. Namun, menurutnya, konten yang diunggah mestinya tidak memicu konflik di masyarakat.
Ia menyebut Kemenag akan mengambil langkah untuk mengklarifikasi konten yang telah menimbulkan kontroversi, fitnah, dan konflik.
Baca juga: MUI Pelajari Kasus Pengajian Wahidiyah
Baca juga: Polisi Lacak Kelompok Pengajian Alquran Suci
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024