Kudus (ANTARA News) - Jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang mendaftar secara online hingga batas akhir pendaftaran 30 September 2013 mencapai 12.793 pelamar.
"Sedangkan berkas lamaran yang diterima hingga kini baru mencapai 10.266 berkas," kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Pengembangan Diklat Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kudus, Revlisianto Subekti, di Kudus, Rabu.
Dari ribuan berkas lamaran tesebut, kata dia, sebanyak 5.600 berkas di antaranya sudah diverifikasi, sedangkan sisanya masih dalam proses.
Untuk menyelesaikan proses verifikasi, petugas juga bekerja lembur.
Ia memperkirakan, berkas lamaran akan bertambah, terutama pelamar dari luar daerah yang dimungkinkan membutuhkan waktu yang agak lama dalam pengirimannya karena faktor jarak tempuh.
Apalagi, kata dia, pengiriman berkas administrasi pendaftar paling lambat diterima Kantor Pos 30 September 2013.
Dari belasan ribu pelamar yang melakukan aplikasi secara online, kata dia, didominasi formasi Guru Agama Islam SD sebanyak 3.684 pelamar, disusul formasi Guru Penjaskes sebanyak 3.192 pelamar.
Terkait dengan jumlah pengawas tes CPNS, katanya, menunggu jumlah pelamar sesungguhnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap pengawas bertugas mengawasi peserta ujian sebanyak 20-an orang.
"Jika pelaksanaan tes dilakukan di ruang terbuka, maka setiap petugas mengawasi lebih dari 20-an peserta tes," ujarnya.
Tempat pelaksanaan tes CPNS tertulis, katanya, tetap menggunakan sejumlah ruang sekolah dan gedung yang memiliki kapasitas tampung cukup banyak, seperti halnya pelaksanaan tes CPNS tahun sebelumnya.
Tahun 2013, Pemkab Kudus mendapatkan kuota CPNS sebanyak 50 kursi dengan formasi untuk tenaga pengajar.
Adapun rinciannya, yakni guru kelas SD sebanyak 23 formasi, guru Penjaskes SD sembilan formasi, guru Agama Islam empat formasi, guru BP/BK SMP empat formasi, guru fisika SMA dua formasi, guru BP/BK SMA dua formasi, guru teknik elektro SMA satu formasi, dan guru BP/BK SMK lima formasi.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013