Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo, Rabu siang, berdasarkan laporan warga Senin (30/9), pada 18 Desember 2012 lalu Nurlela Horbo (23) melahirkan dengan bantuan bidan EN.
Bayi yang dilahirkan ibu muda warga Dusun Air Hitam, Kelurahan Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, itu kemudian oleh bidan EN direndam dengan es batu selama sekitar setengah jam dengan alasan untuk memberikan kejutan kepada bayi.
Tapi, kemudian EN membawa bayi Nurlela ke Puskesmas Desa Basung untuk mendapatkan bantuan oksigen. Namun bayi akhirnya meninggal dunia.
Kemudian pada 8 Oktober 2012, EN melakukan hal yang sama terhadap bayi Juleha, istri pelapor Wama (27), dengan saksi sang nenek korban, Tinak.
Bahkan, menurut keterangan saksi, tersangka memberikan lada hitam ke mulut bayi. Bayi kemudian ditidurkan di tempat tidur tapi kemudian meninggal dunia.
Laporan lain datang dari Sabar Menanti Pasaribu, warga Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Sabar melaporkan EN dengan tuduhan malpraktik yang menyebabkan istrinya, Nursia Simbolon, meninggal dunia saat melahirkan pada 6 Maret 2012 lalu.
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013