Makassar (ANTARA) - Badan Informasi dan Geospasial (BIG) saat ini tengah fokus mempercepat penyediaan peta dasar skala besar wilayah darat Sulawesi.
Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG Ade Komara Mulyana di Makassar, Selasa, menyampaikan peta dasar ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh semua pihak terkait, salah satunya pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
RDTR itu nantinya akan diintegrasikan ke sistem perizinan terpadu di pusat agar bisa dirapikan untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi dalam investasi.
"Di samping itu, diharapkan bisa dimanfaatkan juga oleh teman-teman pemda dalam mengelola berbagai aktivitas pembangunan," kata Ade pada sosialisasi Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Wilayah Darat Pulau Sulawesi di Makassar.
Pada tahun ini, kata dia, BIG merencanakan penyediaan peta dasar skala besar (1:5000) di seluruh Indonesia, termasuk Pulau Sulawesi.
Kegiatan penyediaan peta dasar skala besar di wilayah Sulawesi ini merupakan bagian dari rencana Percepatan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar di seluruh wilayah Indonesia yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu enam tahun sampai 2029.
Kepala BIG Muh Arif Marfai menambahkan, peta dasar ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hanya saja ada mekanisme tersendiri jika ingin memanfaatkan peta ini lebih lanjut, misalnya untuk keperluan analisis atau pemodelan.
"Tapi pada dasarnya bahwa penyediaan peta dasar ini adalah untuk masyarakat Indonesia, terutama juga untuk Pemda ketika mereka memerlukan untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, juga untuk akademisi, dan masyarakat umum," ujar Arif.
Ia juga mengungkapkan bahwa peta dasar ini dapat membantu para pengambil kebijakan dalam menyelesaikan konflik, menyelesaikan tumpang tindih, termasuk di dalamnya membantu pemerintah daerah dalam menyusun RDTR.
Baca juga: Menteri PPN ungkap urgensi manajemen informasi geospasial yang terpadu
Baca juga: Madiun raih Bhumandala Award kategori informasi geospasial batas desa
"Kalau rencana detail rata ruangnya sudah ditetapkan oleh pemda, tentu permasalahan-permasalahan yang tadi bisa diselesaikan, salah satunya dengan bantuan ini. Meskipun bukan kami lembaga BIG yang harus menyelesaikan itu, tapi kami menyediakan peta dasarnya," ujarnya.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Ibnu Sofian, menjelaskan peta dasar skala besar ini juga sangat berguna untuk mitigasi kebencanaan.
"Dengan skala 1:5000 dan 1:1000 di kota besar, maka kita bisa menyusun area yang akan terdampak oleh perubahan iklim, banjirnya semana tingginya, arusnya ke mana larinya, itu yang bisa kita gunakan untuk mitigasi dan tanggap darurat bencana, evakuasinya ke mana, shelternya dibangun di mana, dan sebagainya, itu bisa mengurangi kerugian materil," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat Jayadi Nas mengapresiasi rencana dari BIG untuk penyediaan peta dasar skala besar tersebut.
"Ini adalah hal yang strategis, di tengah sejumlah persoalan-persoalan yang telah kita hadapi, baik itu berkaitan dengan batas desa, batas kecamatan, apalagi kalau terjadi pemekaran. Dengan adanya peta dasar ini akan membuat kita bisa melihat secara langsung, apalagi ini skala yang sangat besar 1:5000, sehingga peta itu jelas jalan apa saja," ujar dia.
Dengan adanya peta dasar ini, lanjut Jayadi, masalah yang terjadi selama ini dalam hal bagaimana investasi dan memberikan pelayanan umum, serta konflik antara satu dengan yang lain sedapat mungkin bisa diminimalkan.
"Tadi juga disampaikan bagaimana kolaborasi dan sinergisitas antara pihak BIG dengan pihak pemerintah setempat untuk saling memberi data," ujarnya.
Ini adalah solusi strategis yang coba diambil oleh BIG di dalam meminimalkan konflik yang sering dihadapi.
"Dengan adanya ini, Insya Allah, tidak ada lagi gontok-gontokan, tetapi memiliki sumber yang sama, masyarakat bisa mengakses data ini, sementara pihak pemerintah dan pengusaha memiliki pandangan yang sama yang bermanfaat bagi kita semua," lanjut dia.
Baca juga: Menteri ATR: Data geospasial penting bagi banyak lembaga
Baca juga: Badan Informasi Geospasial susun sistem informasi spasial penataan IKN
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024