"Suasana pemeriksaan akan dibuat santai dan tanpa ada intimidasi. Itu karena yang bersangkutan masih di bawah umur," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes pol Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Rikwanto mengatakan pemeriksaan di rumah itu sesuai dengan surat yang dilayangkan Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya pada Selasa.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa rekan AQJ, yakni NV yang berada di kursi sebelah kiri saat mobil AQJ terlibat tabrakan.
Kecelakaan yang melibatkan AQJ di tol Jagorawi menewaskan tujuh orang dan melibatkan tiga kendaraan.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013