Daerah rentan rawan pangan ini sebelumnya ada 74 kabupaten/kota, hari ini sudah 68.

Depok (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan daerah rentan rawan pangan yang sebelumnya berjumlah 74 di kabupaten/kota kini sudah berkurang menjadi 68 pada 2023.

Arief menyampaikan, Pemerintah melakukan tiga upaya utama dalam memerangi kerawanan pangan yakni memenuhi ketersediaan pangan melalui sembilan bahan pokok, keterjangkauan terhadap bahan pokok dan pemanfaatan pangan.

"Daerah rentan rawan pangan ini sebelumnya ada 74 kabupaten/kota, hari ini sudah 68. Jadi pembangunan ini tentu akan menjadi lintas sektoral," kata Arief dalam pembukaan Rakornas Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi di Depok, Jawa Barat, Selasa.

Bapanas juga melalukan penyusunan dan analisis melalui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability (FSVA). Berdasarkan hasil penyusunan FSVA, jumlah daerah rawan pangan turun 13 persen.

Sementara untuk angka prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (PoU) pada 2023 tercatat sebesar 8,53 persen, turun dibandingkan 2022 di mana sebesar 10,21 persen.

"Tentunya berbagai upaya pengendalian rawan pangan lintas sektoral baik pusat dan daerah harus kita dorong, sehingga target kita bersama tahun 2024 turun menjadi 12 persen (jumlah daerah rawan pangan). Ini pekerjaan rumah kita semua," ujar Arief.

Bapanas pun berkomitmen untuk lebih mensosialisasikan program-program Hapus Rawan Pangan Indonesia (Harapan) seperti Rumah Pangan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman).

Arief mengatakan, seluruh stakeholder harus terlibat aktif dalam mengatasi masalah rawan pangan, sehingga target nasional dapat tercapai.

"Kita harus terus hand in hand dengan seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan dan juga pemanfaatan pangan," katanya pula.
Baca juga: Mayoritas distrik dua provinsi di Papua rawan kelangkaan pangan
Baca juga: NFA hadirkan Rumah Pangan di 70 lokasi untuk antisipasi rawan pangan

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024