Sering saya katakan, saya tidak takut sejak memimpin BP2MI untuk memecat satu, lima, sepuluh, seratus orang jika terbukti mereka terlibat dalam kejahatan-kejahatan yang merugikan pekerja migran...
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan komitmennya dalam menindak tegas para pegawai di lingkungan BP2MI yang terbukti terlibat dalam kejahatan yang merugikan Pekerja Migran Indonesia (PMI), antara lain dengan melakukan pemecatan.
"Sering saya katakan, saya tidak takut sejak memimpin BP2MI untuk memecat satu, lima, sepuluh, seratus orang jika terbukti mereka terlibat dalam kejahatan-kejahatan yang merugikan pekerja migran, dalam kejahatan-kejahatan yang jelas, terang benderang, dan termasuk pelanggaran berat terhadap UUD maupun peraturan perundang-undangan dalam tugas dan fungsinya," kata Benn di hadapan 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kepala BP2MI minta PPPK bekerja cepat respons masalah pekerja migran
Selama empat tahun memimpin BP2MI, Benny mengatakan dia telah memecat satu staf karena terlibat penerimaan uang dari penempatan-penempatan pekerja migran Indonesia yang ilegal.
"Saya juga sudah memberhentikan kurang lebih 30 staf yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta karena terlibat dalam cawe-cawe yang melakukan pemerasan terhadap pekerja migran Indonesia," katanya.
Baca juga: BP2MI minta Kejari Kota Tangerang hukum oknum BP3MI pelaku pungli
"Hari ini saya sudah berbicara dengan Pak Sestama, saya harus menonjobkan salah satu Kepala BP3MI karena proses penyelidikan sedang dilakukan terkait laporan adanya keterlibatan jajaran dan staf BP2MI di BP3MI tersebut yang diduga ikut terlibat dalam pemungutan uang-uang kepada calon pekerja," jelasnya.
Meskipun begitu, saat ditanya lebih lanjut oleh wartawan usai acara pelantikan itu, Benny tidak menyampaikan detail Kepala BP3MI yang dimaksud. Ia mengatakan akan mengumumkan pihak yang dimaksud itu dalam konferensi pers apabila penyelidikan kasus itu telah selesai.
Baca juga: BP2MI pecat pegawai yang lakukan pungli di Bandara Soekarno-Hatta
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024