permintaan itu berasal dari aspirasi warga ketika melakukan reses

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Fikri Noor meminta pemerintah provinsi menyediakan area parkir tambahan di situs cagar budaya Pangeran Jayakarta, Jalan Raya Jatinegara Kaum, Jakarta Timur untuk menambah kenyamanan pengunjung.

"Saat ini belum ada area parkir yang memadai di lokasi tersebut. Apalagi area situs Pangeran Jayakarta terletak bersebelahan dengan Masjid As Salafiyyah," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Ali menuturkan permintaan itu berasal dari aspirasi warga ketika melakukan reses di wilayah RT001/RW03, Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Dia menilai kondisi itu berdampak pengunjung yang membawa kendaraan mengalami kesulitan untuk mencari lokasi parkir yang nyaman dan memadai.

Oleh karena itu, Ali berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga kepada pihak berwenang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Keluhan dari masyarakat, Insyaallah akan saya perjuangkan ke pihak berwenang,” kata pria yang akrab disapa Haji Ali.

Seorang warga bernama Raden Andi Syahbandar menuturkan warga setempat telah merelakan pelepasan lahan untuk perluasan area parkir. Hal itu merupakan komitmen warga dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Kami dan pihak Dinas kebudayaan DKI Jakarta telah menyepakati dan berkomitmen agar lima lahan titik milik warga tersebut dijual dan dijadikan area parkir, dan dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta senilai Rp23 miliar,” ungkap Syahbandar.

Dengan dasar kesepakatan itu, sambung Syahbandar, warga menagih realisasi dari kesepakatan tersebut.

“Kami menagih dan meminta kembali agar perjanjian tersebut dapat terealisasi secepatnya. Dengan demikian area parkir yang memadai bagi pengunjung dan masyarakat umum bisa segera tersedia,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Perlindungan Suku Dinas Kebudayaan Kota Jakarta Timur Alex Prabowo menuturkan belum menerima informasi dari pihak DPRD DKI Jakarta terkait usulan tersebut.

Kendati demikian, dia mengatakan belum rencana penambahan area parkir di kawasan itu lantaran area parkir yang sudah ada terbilang memadai dan belum terlalu mendesak (urgen) untuk perluasan.

"Belum ada anggarannya untuk pembebasan lahan sampai dengan 2025 di dinas kami dan soal tersebut bukan kebutuhan yang mendesak," ujar Alex.

Alex menuturkan area seluas 1.321 meter persegi itu kurang lebih bisa menampung bus besar sehingga memadai sebagai tempat parkir kendaraan pengunjung.
Baca juga: Dishub DKI sebut pungutan di Stasiun Cakung merupakan retribusi
Baca juga: Dishub DKI melanjutkan penindakan parkir liar menyusul aduan warga
Baca juga: Sudin Perhubungan Jaksel gencarkan operasi penertiban parkir liar

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024