"Kita evaluasi dulu status siaga darurat kemarin, kemudian kita lihat kabupaten/kota masih perlu menetapkan siaga darurat atau tidak. Status bisa kita perpanjang atau cukup," kata Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Lilik Andi Aryanto di Yogyakarta, Senin.
Sebelumnya, status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 422/KEP/2023 sejak 20 Desember 2023 sampai 29 Februari 2024.
Baca juga: BMKG minta warga DIY waspadai hujan lebat disertai angin kencang
Berbada dengan saat pandemi COVID-19, menurut Lilik, status kedaruratan bencana hidrometeorologi di level provinsi menyesuaikan status di level kabupaten/kota karena bersifat memberikan dukungan.
"Beda dengan masa COVID-19 dulu kabupaten/kota yang mengikuti provinsi. Kalau seperti bencana hidrometeorologi, provinsi mengikuti kabupaten/kota karena provinsi sifatnya memberikan dukungan," ujar dia.
Selain status di kabupaten/kota, kata Lilik, keputusan memperpanjang status kedaruratan di level provinsi mempertimbangkan hasil evaluasi lintas sektor bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta.
Penetapan status siaga darurat periode sebelumnya, menurut dia, antara lain berpijak pada prediksi BMKG terkait cuaca ekstrem serta untuk mengantisipasi kejadian bencana saat Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca juga: BMKG minta warga DIY waspadai bencana puncak musim hujan
"Beberapa kabupaten saat itu juga sudah menerapkan siaga darurat lebih dulu," kata dia.
Selama periode status siaga darurat bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem hingga 23 Januari 2024, BPBD DIY mencatat cuaca ekstrem terjadi di 1.181 lokasi, tanah longsor di 80 lokasi, dan banjir di 15 lokasi.
Kejadian tersebut menimbulkan berbagai kerusakan mulai dari rumah rusak hingga fasilitas umum dengan nilai kerugian mencapai Rp2.588.755.000.
Sebelumnya, BPBD Kabupaten Sleman menyatakan bakal mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana di wilayahnya sebagai antisipasi masih adanya potensi bencana hidrometeorologi pada musim hujan ini.
Baca juga: BPBD DIY tingkatkan kesiagaan warga di zona rawan bencana
"Kami mendapatkan informasi dari BMKG jika potensi bencana masih tinggi. Untuk itu, kami akan mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024