Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawali proses untuk mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti menyatakan tahun 2025 menjadi penting karena akan menyepakati dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta RKP dan RKPD.

“Semua dokumen perencanaan tersebut harus kita selaraskan pada 2024 ini dari pusat sampai daerah, untuk memastikan tercapainya visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Virgi dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbangnas) 2024 di Surabaya, Jawa Timur, dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin.

Rakortekrenbangnas terbagi menjadi 38 desk yang terdiri dari 33 desk urusan, tiga desk kewilayahan, dan dua desk indikator makro.

Konsultasi teknis dan pendalaman tematik disebut akan dilakukan pada setiap desk untuk memastikan terwujudnya kesatuan utuh terkait perencanaan pembangunan pusat dan daerah.

Dengan mengangkat tema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", terkait penyusunan RKP dan RKPD, rapat teknis ini diharapkan semakin mempertajam dan mendukung tercapainya 8 misi pembangunan yang dijabarkan dalam 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

“Tahun 2025 adalah tahun pertama memulai implementasi semua dokumen perencanaan, tahun 2025 juga tahun pertama pemerintahan baru, sekaligus peletakan fondasi untuk mencapai Indonesia Emas 2045, sesuai RPJPN,” kata Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro turut menyampaikan enam arahan yang terkait penyusunan RKP dan RKPD tahun 2025. Mulai dari aspek perencanaan berintegritas dan efisien, pembangunan berorientasi hasil, kemandirian fiskal melalui peningkatan pendapatan daerah, pemerintah daerah yang ramah investasi, pendidikan dan kesehatan untuk kesejahteraan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan keadilan.

Baca juga: Bappenas tekankan urgensi keselerasan rencana pembangunan pusat-daerah

Baca juga: BNPB Bappenas dan Kemendagri dorong penguatan kebencanaan

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024