Seperti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyampaikan Indonesia telah terbebani dengan imigran gelap. Australia jangan mengambil enaknya saja,"

Jakarta (ANTARA News) - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengharapkan ke depannya pengembalian pengungsi atau imigran gelap yang dievakuasi oleh kapal Australia ke Basarnas, harus dihentikan dan ditolak.

"Seperti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyampaikan Indonesia telah terbebani dengan imigran gelap. Australia jangan mengambil enaknya saja," katanya melalui pesan singkatnya di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan sebagaimana diketahui Perdana Menteri (PM) Tony Abbott punya program untuk menggelontorkan uang 420 juta dolar Australia dan "turn back boat policy" dengan "Operation Sovereign Borders"nya.

Kemudian, kata dia, ketika dilantik Abbott langsung menunjuk perwira bintang tiga untuk mengomandoi operasi tersebut.

"Saya menyuarakan ini demi NKRI," kata Hikmahanto Juwana.

Di bagian lain, ia menyatakan tidak menuduh pribadi-pribadi di Basarnas dan dikatakan patut diduga menanggapi Basarnas yang tidak terima dengan pernyataan dirinya soal penanganan pengungsi dan imigran gelap.

"Saya tidak menuduh pribadi-pribadi di Basarnas dan saya katakan patut diduga," katanya.

Ia menyatakan soal pernyataan dugaan terhadap Basarnas itu berdasarkan pantauan di media Australia bahwa para imigran gelap mengontak otoritas Australia bukan Basarnas.

Lalu setelah hampir 24 jam kapal bantuan Australia baru datang, namun anehnya setelah itu kapal Basarnas datang. "Siapa yang kontak Basarnas? Yang pasti bukan para imigran," katanya.

Setelah berada di kapal Australia, kenapa kemudian Basarnas mau terima imigran gelap.

"Kalau yang dua WNI ok lah," katanya.


Basarnas tuntut

Badan SAR Nasional (Basarnas) akan melayangkan surat tuntutan hukum kepada Prof Dr Hikmahanto Juwana yang telah menuding lembaga itu menerima uang dari Australia terkait penanganan pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah.

"Surat tersebut akan segera kami kirimkan, perkara akan damai ataupun ditindaklanjuti semua tergantung dari yang bersangkutan. Apabila ingin damai, saya akan menerima dengan tangan terbuka. Tetapi beliau harus mempertanggungjawabkan statement yang telah dikatakannya kepada media," kata Kepala Basarnas M Alfan Baharuddin dalam siaran persnya di laman badan tersebut di Jakarta, Senin malam.
(R021/A011)

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013