Selama sembilan tahun pengabdiannya kepada rakyat, bangsa dan negara, DPD RI telah menghasilkan sebanyak 418 keputusan,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman mengatakan DPD RI secara simultan terus berupaya mengaktualisasikan kinerjanya melalui berbagai keputusan yang telah dihasilkan.
"Selama sembilan tahun pengabdiannya kepada rakyat, bangsa dan negara, DPD RI telah menghasilkan sebanyak 418 keputusan," kata Irman Gusman pada pidato peringatan ulang tahun kesembilan DPD RI, yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPD RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Irman Gusman, dari sebanyak 418 keputusan tersebut meliputi, 39 usul Rancangan Undang-Undang (RUU), 188 pandangan dan pendapat, 14 pertimbangan, 52 pertimbangan terkait anggaran, 116 laporan hasil pengawasan, serta usulan program legislasi nasional (Prolegnas), serta lima hasil rekomendasi DPD RI.
Ke depan, kata Irman, keputusan-keputusan DPD RI harus terus ditingkatkan baik jumlah maupun kualitasnya, sehingga lebih bermanfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara.
Pada kesempatan tersebut, Irman juga menyatakan bersyukur karena di usia kesembilan ini, penguatan kelembagaan DPD RI terus berlangsung, baik dalam konteks kinerja legislasi dan pengawasan, maupun dalam kedudukan konstitusionalnya dalam sistem kenegaraan kita.
"Puncaknya adalah putusan Mahkamah Konstitusi, pada 27 Maret 2013, yang memulihkan hak-hak konstitusional DPD RI di bidang legislasi dan Prolegnas sesuai dengan UUD 1945," katanya.
Menurut Irman, hal ini merupakan buah dari kerja keras seluruh anggota DPD RI serta dukungan dari seluruh rakyat Indonesia.
"Karena itu, pada kesempatan yang baik ini, kami ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, para anggota DPD yang terhormat, jajaran Sekretariat Jenderal dan segenap mitra-mitra kerja DPD, dan tentu saja semua pimpinan dan anggota Lembaga Negara serta, tentu saja, seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Barat ini menambahkan, meskipun DPD RI mengalami penguatan kelembagaan cukup signifikan, tapi tetap menyadari adanya tantangan cukup besar di masa mendatang.
Tantangan tersebut, kata dia, memerlukan perhatian, komitmen, kesatuan gerak langkah, dan kerja keras kita semua.
"Tantangan ini baik dari internal maupun dari eksternal," katanya.
Ia menjelaskan, tantangan internal antara lain, berupa kebutuhan mendesak untuk melakukan konsolidasi organisasi dan tata kelola guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan tantangan eksternal, kata dia, terkait dengan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dan kebutuhan lain yang mendesak terkait penyelenggaraan negara, antara lain, konsolidasi hubungan kelembagaan dengan lembaga lembaga negara, dengan pemerintah, dengan pemerintah daerah, dan tentu saja dengan masyarakat.
Irman menegaskan, momentum ulang tahun kesembilan DPD RI ini merupakan kesempatan bagi kita semua untuk mengidentifisikasi tantangan dan sekaligus langkah-langkah strategis yang perlu ditempuh secara bersama-sama.
(R024/N005)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013