"Benar, keduanya sudah dibebaskan karena tidak terbukti tergabung dengan KKB (kelompok kriminal bersenjata)," kata Faizal Rahmadani kepada ANTARA di Jayapura, Papua, Senin.
Walaupun sudah dibebaskan, tambah Faizal, apabila nantinya ada bukti-bukti baru soal keterlibatan dua pelajar tersebut dalam KKB maka pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca juga: Kasatgas DC: KKB yang tewas di Kali Brasa anggota Yotam Buriangge
Baca juga: Kasatgas DC: KKB yang tewas di Kali Brasa anggota Yotam Buriangge
Kedua pelajar berinisial MH dan BG itu sempat diamankan aparat sesaat setelah kontak tembak antara KKB dengan aparat keamanan di Kali Brasa, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis, 22 Februari 2024.
Selain dua orang berstatus pelajar, aparat keamanan juga mengamankan satu orang anggota KKB tewas dalam baku tembak itu, yakni Otniel Giban alias Bolong Giban yang merupakan anggota KKB Ndugama dan aktif di Batalyon Wosak pimpinan Yotam Bugiangge.
"Otniel Giban terlibat serangkaian penembakan dan pembunuhan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, dan juga di Kenyam, Kabupaten Nduga," jelas Kombes Faizal.
Baca juga: Kapendam : KKB penembak pesawat Wings Air berhasil ditangkap
Baca juga: Kapendam : KKB penembak pesawat Wings Air berhasil ditangkap
Sebelumnya, pada Sabtu, 17 Februari 2024, KKB melakukan penembakan terhadap pesawat Wings Air yang hendak mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Dalam peristiwa itu, satu orang penumpang atas nama Pratu Ongen yang merupakan anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1715 /Yahukimo dilaporkan terkena serpihan hingga lehernya mengalami luka lecet.
Baca juga: KKB tembak pesawat Wings Air sesaat mendarat di Dekai
Baca juga: Kasatgas DC: Allenus masuk DPO KKB ditangkap di Ilaga
Baca juga: Humas DC: KKB pemasok senpi ke Egianus di tangkap di Timika
Baca juga: KKB tembak pesawat Wings Air sesaat mendarat di Dekai
Baca juga: Kasatgas DC: Allenus masuk DPO KKB ditangkap di Ilaga
Baca juga: Humas DC: KKB pemasok senpi ke Egianus di tangkap di Timika
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024