Patut diduga Basarnas menerima uang-uang tidak halal dari pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia, sehingga mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah untuk dibawa ke daratan Indonesia."
Jakarta (ANTARA News) - Badan SAR Nasional (Basarnas) akan melayangkan surat tuntutan hukum kepada Prof Dr Hikmahanto Juwana yang telah menuding lembaganya itu menerima uang dari Australia terkait penanganan pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah.
"Surat tersebut akan segera kami kirimkan, perkara akan damai atau pun ditindaklanjuti semua tergantung dari yang bersangkutan. Apabila ingin damai, saya akan menerima dengan tangan terbuka, tetapi beliau harus mempertanggungjawabkan statement yang telah dikatakannya kepada media," kata Kepala Basarnas Letjen TNI M Alfan Baharuddin dalam siaran persnya di laman badan tersebut di Jakarta, Senin malam.
Kepala Basarnas itu menegaskan bahwa selama ini lembaganya tidak pernah menerima apa pun dari pihak mana pun dalam melakukan pelayanan SAR.
"Akan saya pertaruhkan jabatan saya apabila memang Basarnas menerima kucuran dana dari pihak Australia untuk menerima para pencari suaka itu," katanya.
Dia menyatakan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh guru besar FH UI tersebut sangatlah tidak berdasar dan tidak mengerti persoalan sebenarnya serta asal berkomentar.
Ia juga menjelaskan bahwa ada ketentuan mengenai pencarian dan penyelamatan di laut, di embarkasi, resepsi, pemrosesan, dan hasilnya di dalam "Jakarta Declaration on Addressing Irregular Movement of Persons."
Didampingi oleh Deputi Operasi Mayjen TNI Sumartono SE dan Direktur Operasi Brigjen TNI Tatang Zainuddin, Kepala Basarnas menyampaikan kronologis kejadian musibah dialami kapal laut di Pantai Cikole, Kampung Genggong, Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta.
Terdapat dua warga negara Indonesia yang bernama Aswin dan Imam yang menjadi ABK dari kapal naas tersebut.
Kepala Basarnas memerintahkan kepada nakhoda Kapal RB Basarnas untuk melakukan penjemputan dan pertolongan kepada dua ABK dan juga imigran gelap apabila perlu dilakukan.
"Pertolongan di sini hanya sebatas peran Basarnas dalam misi kemanusiaan," katanya pula.
Sebelumnya, guru besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menduga Basarnas menerima uang tidak halal dari pemerintah Australia terkait penanganan para pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah.
"Patut diduga Basarnas menerima uang-uang tidak halal dari pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia, sehingga mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah untuk dibawa ke daratan Indonesia," katanya di Jakarta, Minggu (22/9).
Sebelumnya, sebanyak 21 imigran gelap asal Yordania, Irak, Lebanon, dan Afrika tewas setelah kapal yang ditumpanginya menuju Australia mengalami kecelakaan laut di Pantai Cikole, Kampung Genggong, Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, Cianjur pada Jumat (27/9).
Sedangkan 24 imigran gelap yang selamat ditampung sementara di Hotel Sarah di Jalan Selabintana Kabupaten Sukabumi.
Hikmahanto menyampaikan pula, Basarnas sebagai institusi pemerintah ternyata telah menjadi "tentara bayaran" bagi permasalahan Australia, bahkan mereka bekerja bukan untuk kepentingan Indonesia melainkan untuk kepentingan Australia.
"Praktik seperti ini harus dihentikan agar tidak ada kesan Indonesia telah `dijual`," katanya lagi. (R021/B014)
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013