jumlah pemilih yang hadir pada Sabtu (24/2) untuk menggunakan hak pilihnya sebanyak 79 orang dari sebanyak 227 daftar pemilih tetap (DPT)
Jakarta (ANTARA) - KPU Jakarta Pusat memastikan pelaksanaan penghitungan suara setelah pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 43, Menteng berjalan aman dan lancar.

“Penghitungan suara selesai pukul 22.00 WIB dan kotak suara langsung dibawa ke kantor Kecamatan Menteng untuk selanjutnya dihitung dan direkapitulasi pada tingkat kecamatan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang  di Jakarta, Minggu.

Sahat merinci jumlah pemilih yang hadir pada Sabtu (24/2) untuk menggunakan hak pilihnya sebanyak 79 orang dari sebanyak 227 daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS tersebut.

Sebanyak 79 orang yang menggunakan hak pilih itu adalah 76 orang yang masuk ke dalam DPT dan 3 orang pemilih yang masuk ke dalam kategori daftar pemilih khusus (DPK) atau cukup menunjukkan KTP Elektronik agar bisa mencoblos.

Adapun alasan dilaksanakan PSU lantaran diketahui petugas KPPS melakukan kesalahan dengan memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih DPTb padahal sesuai peraturan dan perundangan seharusnya hanya mendapatkan satu jenis surat suara untuk memilih capres dan cawapres.
Baca juga: Pemilu lanjutan, Bawaslu tak temukan pelanggaran di Jakarta Utara
Baca juga: Penyelenggara pastikan pemilu di Jakpus berjalan adil dan netral
Baca juga: KPU Jakpus pastikan rekapitulasi Pemilu 2024 dimonitor hingga selesai


Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024