Utamanya warga Kota Banjarmasin yang tidak memiliki bangunan yang sah lahan dimilikinya
Banjarmasin (ANTARA) -
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan studi kelayakan pembangunan dua rumah susun sewa (Rusunawa) di wilayah Mantuil Banjarmasin Selatan dan di Jalan Veteran Banjarmasin Timur.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya di Banjarmasin, Minggu, menyampaikan, bahwa studi kelayakan pembangunan itu berkaitan seberapa pentingnya Rusunawa dibangun di dua wilayah itu dan bagaimana skema pendanaannya.
Menurut dia, direncanakan pendanaan pembangunan dua Rusunawa itu berbeda, yakni tidak sepenuhnya dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Banjarmasin.
Pemkot Banjarmasin, ujar dia, berharap dibantu pemerintah pusat sebagai pembangunan Rusunawa yang sudah ada, yakni di kawasan Teluk Kelayan pada 2018.
"Harapannya pembangunan Rusunawa di Mantuil itu berkolaborasi dengan beberapa pihak untuk penataan kawasannya," katanya.
Kolaborasi ini terkait penataan kawasan kumuh, sungai dan lainnya, sehingga Rusunawa yang dibangun terlihat indah dan nyaman ditinggali.
Sementara itu, untuk pembangunan rusunawa di Jalan Veteran, Chandra belum bisa memastikan skema apa yang akan dilakukan untuk pendanaannya.
"Apakah nanti akan sama seperti di Teluk Kelayan, atau malah menggunakan APBD," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, ungkap dia, pembangunan Rusunawa di Jalan Veteran ini berkaitan juga dengan opsi relokasi warga di wilayah Pasar Batuah.
"Karena ada rencana revitalisasi pasar tersebut," tuturnya.
Namun tujuan utamanya dibangunnya Rusunawa ini, kata Chandra, tidak lain untuk memberikan tempat tinggal bagi warga yang lebih layak.
"Utamanya warga Kota Banjarmasin yang tidak memiliki bangunan yang sah lahan dimilikinya," kata Chandra.
Baca juga: Karantina Kalsel periksa 200 bibit Anggrek Hitam tujuan Kediri
Baca juga: Pemkot Banjarmasin gelar 39 rangkaian kegiatan menarik wisatawan 2024
Baca juga: Kemenkeu beri edukasi soal investasi yang aman di Kalsel
Pewarta: Sukarli
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024