Pria yang akrab dipanggil Irang Lungu itu telah membudidayakan gaharu sejak tujuh tahun silam. Ia tidak memanen gaharu dengan cara menebang pohon gaharu, melainkan dengan cara diserut atau ditabuk (cacahan kasar). Cara tradisional ini guna mempertahankan agar pohon gaharu dapat dipanen kembali.
Potongan-potongan batang gaharu digendong dibawa ke tempat pengolahan. Ibu-ibu yang sudah menyambut, siap untuk memotong batang gaharu tersebut menjadi cacahan kecil-kecil. Mereka kemudian bergotong-royong menyuling cacahan atau totok batang gaharu menjadi minyak di rumah produksi. Rumah produksi itu dikelola Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Gaharu Laban Nyarit, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Totok gaharu merupakan batang gaharu yang tidak memiliki resin. Totok gaharu bisa diolah menjadi minyak atsiri gaharu. Harga totok gaharu lebih murah daripada resin gaharu. Bahan baku ini dibanderol mulai dari Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per kilogram.
Untuk dapat mengolah dengan baik, Irang Lungu bersama anggota KUPS Gaharu Laban Nyarit mengikuti pelatihan-pelatihan, di antaranya Pelatihan Penyulingan Minyak Atsiri Gaharu dengan tema ‘’Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Usaha Pada KUPS Gaharu Laban Nyarit’’ di Rumah Produksi KUPS Gaharu Laban Nyarit pada 5-9 Februari 2024.
Ilham Yudha Putra, Tenaga Ahli UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri dari instansi Disperindag Sumatera Barat yang hadir dalam pelatihan di Malinau menuturkan, minyak gaharu menjadi bahan baku pembuatan parfum. Minyak ini sangat diminati pasar di Timur Tengah.
Harga satu gram minyak atsiri gaharu Rp150 ribu. Selain menghasilkan produk minyak atsiri gaharu, KUPS Gaharu Laban Nyarit telah menghasilkan produk minyak atsiri lain seperti minyak kayu putih, minyak kemutuyan (merica hutan) dan minyak serai. Minyak atsiri tersebut menjadi bahan baku essential oil.
Kali ini kita mencoba mengekstrak kemutuyan (merica hutan) menjadi minyak atsiri. Minyak ini mempunyai aroma yang lebih kuat dan tajam. Sehingga, cocok untuk diffuser atau pengharum ruangan, kata Ilham.
Masyarakat bisa mengelola hasil hutan non-kayu secara mandiri melalui rumah produksi minyak gaharu. Mereka tidak hanya mengambil resin gaharu saja, melainkan bisa mengolah gaharu menjadi minyak atsiri yang memiliki harga jual menjanjikan sehingga masyarakat semakin sejahtera dan hutan tetap lestari.
“Masih banyak tanaman hutan yang bisa dimanfaatkan menjadi minyak atsiri. Mulai dari akar, daun, buah dan batangnya. KUPS Gaharu tidak hanya bergantung dengan totok gaharu. Mereka bisa menambah produk turunan lain yang bisa menghasilkan minyak atsiri untuk pengembangan ekonomi masyarakat," ujar Sainal Jamaluddin, Fasilitator KKI Warsi.
Contohnya, ada tanaman obat yang memiliki aroma, seperti ketimang. Tanaman ini tumbuh liar di Hutan Desa Laban Nyarit. Masyarakat mempercayai tanaman ini sebagai pengusir nyamuk alami. Pasalnya, aromanya yang wangi bisa mengharumkan ruangan.
Tumbuh dengan baik
Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kayu gaharu. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor kondisi hutan yang masih alami. Kalimantan Utara masih memiliki kawasan hutan yang cukup luas dan alami. Kondisi ini memungkinkan pohon gaharu tumbuh dengan baik.
Kalimantan Utara juga mempunyai jenis pohon gaharu yang berkualitas tinggi, seperti Aquilaria malaccensis dan Aquilaria beccariana. Kedua jenis pohon ini menghasilkan gaharu dengan aroma yang khas dan nilai jual yang tinggi.
Gaharu merupakan salah satu komoditas yang memiliki nilai jual tinggi. Permintaan pasar terhadap gaharu, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, masih cukup tinggi.
Potensi gaharu di Kalimantan Utara belum dikembangkan secara maksimal. Hal ini disebabkan masih perlunya peningkatan keterampilan masyarakat tentang budi daya pohon gaharu. Banyak masyarakat yang belum mengetahui cara budi daya pohon gaharu yang baik dan benar.
Selain itu, infrastruktur dan sarana prasarana untuk mendukung budidaya pohon gaharu dan pengolahan gaharu di Kalimantan Utara masih belum memadai. Perizinan untuk budi daya pohon gaharu dan pengolahan gaharu masih perlu dipermudah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan potensi kayu gaharu di wilayahnya, antara lain memberi pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang budi daya pohon gaharu. Melalui pelatihan dan penyuluhan, diharapkan masyarakat dapat mengetahui cara budi daya pohon gaharu yang baik dan benar.
Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota juga membangun infrastruktur dan sarana prasarana untuk mendukung budi daya pohon gaharu serta pengolahan gaharu, seperti jalan, jembatan, maupun gudang penyimpanan. “Yang tak kalah penting adalah akan mempermudah perizinan untuk budi daya yang disertai upaya untuk melakukan konservasi agar tetap lestari,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang.
Dengan upaya-upaya yang dilakukan itu, diharapkan potensi kayu gaharu dapat dimaksimalkan. Hal itu akan memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat juga dapat mengolah gaharu menjadi berbagai produk, seperti minyak gaharu, dupa, dan kerajinan tangan. Selain itu, masyarakat dapat menjual gaharu, baik dalam bentuk kayu maupun produk olahan, ke pasar lokal, nasional, dan internasional.
Dengan pengembangan berbagai peluang ini, diharapkan potensi kayu gaharu Kalimantan Utara dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah.
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2024