Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada sepekan yakni Senin (19/2) hingga Sabtu (24/2), mulai dari perundungan (bullying) terhadap siswa yang terjadi di sekolah kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten hingga tahanan melarikan diri dari Polsek Tanah Abang.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Ada memar dan luka bakar pada korban kasus perundungan di Tangsel
Kepolisian mengungkapkan terdapat luka memar dan luka bakar di sebagian tubuh korban dalam kasus perundungan (bullying) terhadap siswa yang terjadi di sekolah kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Ipda Galih Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi dai Jakarta, Senin.
2. Motif perkelahian jukir dan sopir bajaj di Kemayoran terkait utang
Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak menjelaskan motif perkelahian antara juru parkir (jukir) dengan sopir Bajaj yang videonya viral di media sosial bukan lantaran saling ejek melainkan akibat persoalan utang piutang.
“Setelah kita dalami, ternyata masalahnya adalah utang piutang yang nilainya Rp130 ribu. Kalau untuk ejek istri itu tidak ada,” jelas Arnold saat dijumpai di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa.
3. Hakim tolak praperadilan MAKI terhadap KPK terkait Harun Masiku
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Abu Hanifah menolak seluruh permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK terkait penanganan kasus Harun Masiku.
"Ditolak seluruhnya dan semua biaya dibebankan kepada para pemohon," kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Abu Hanifah di Jakarta, Rabu, ketika membacakan putusan permohonan praperadilan yang diajukan MAKI.
4. Polisi: Tahanan pakai gergaji untuk kabur dari sel Polsek Tanah Abang
Polisi mengungkap 16 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Tanah Abang menggunakan gergaji untuk memotong terali kamar mandi sel.
“Kronologinya, petugas jaga tahanan pukul 2.40 WIB melakukan pemeriksaan tahanan. Ternyata didapati sel nomor 2 telah kosong dan didapati terali kamar mandi beserta reruntuhan tembok sudah ada di lantai,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.
5. Tim kuasa hukum Aiman pertanyakan kapasitas ahli yang dihadirkan Polda
Tim kuasa hukum Aiman Witjaksono
mempertanyakan kapasitas ahli pidana yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dikhawatirkan ada konflik kepentingan.
"Karena ahli ini merupakan purnawirawan polisi sehingga kami mengklarifikasi itu," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa di Jakarta, Jumat.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024