Medan (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 362 orang, baik petugas penyelenggara maupun pemilih pada Pemilu 2024, mendapat perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit di Medan, Sabtu mengatakan berdasarkan data per 23 Februari 2024, sebanyak 77 orang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan 285 orang di puskesmas.

Baca juga: Akademisi: calon anggota KPPS harus menjalani tes kejiwaan

"Yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 56 orang, 20 orang dinyatakan sembuh dan 1 meninggal dunia, sedangkan di puskesmas 151 orang dirawat, 130 di sembuh dan 4 meninggal dunia," ujar Alwi Mujahit.

Alwi menjelaskan dari jumlah tersebut, sebanyak 296 orang mendapatkan perawatan medis rawat jalan, 58 rawat inap dan 7 lainnya harus mendapatkan perawatan di instalasi gawat darurat (IGD).

"Angka tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota se-Sumut, dengan rincian 17 orang di Kabupaten Asahan, 24 orang di Deli Serdang, 11 orang di Labuham Batu, 41 orang di Tanjung Balai, 155 orang di Toba, dan daerah lainnya," katanya.

Ia mengatakan kelompok yang menjalani pengobatan itu, antara lain kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS), perlindungan masyarakat (Linmas), panitia pemilih kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemilih dan para saksi.

"Itu terdiri dari 188 laki-laki dan 174 perempuan. Penyebabnya akibat kelelahan yang bekerja sampai tengah malam," katanya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah menunggu laporan dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sumut terkait perkembangan para petugas yang mendapatkan perawatan medis tersebut.

"Saya mengimbau kepada Dinkes kabupaten/kota se-Sumut untuk melaporkan seluruh petugas penyelenggara pemilu yang mendapatkan pertolongan medis," ujarnya.

Baca juga: 11 penyelenggara pemilu di Sumut meninggal dunia

Baca juga: KPU Sumut rekrut 321.125 anggota KPPS pada Pemilu 2024

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan sebanyak 108 petugas pemilu yang tergabung dalam beberapa kelompok, seperti kelompok penyelenggara pemungutan suara, perlindungan masyarakat, dan saksi, meninggal per 22 Februari 2024.

Adapun penyebab kematian tertinggi, yaitu penyakit jantung (30), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan syok septik (8).

Kemudian, gangguan pernapasan akut (6), penyakit serebrovaskular (6), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2). Yang lainnya, yaitu asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, penyakit ginjal kronis, masing-masing sebanyak satu kejadian.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024