Medan (ANTARA News) - Ny. Vera Natarida Boru Tambunan, isteri Gubernur Sumatera Utara Rudolf M Pardede, untuk kedua kalinya mengabaikan undangan pimpinan DPRD Sumut dalam dengar pendapat dengan Komisi E, terkait kasus bantuan buku bernuansa agama tertentu yang diberikannya kepada siswa-siswi beragama Islam di daerah itu. Akibatnya, rapat Komisi E DPRD Sumut itu, yang dipimpin ketuanya Ir. Sahat Haodjahan Situmorang dan wakil Rafriandi Nasution, SE serta dihadiri hampir seluruh anggota Komisi E, Rabu, batal terlaksana dan harus diundur sampai pekan depan. Jika pada rapat pertama yang juga gagal terlaksana pada 31 Juli 2006 Ny. Vera tidak menyampaikan pemberitahuan serta alasan-alasan ketidakhadirannya, kali ini dia sempat menyurati Wakil Ketua DPRD Sumut Drs.H.Hasbullah Hadi,SH,SpN. Dalam suratnya yang dibacakan pada rapat dengar pendapat yang gagal terlaksana itu disebutkan dirinya tidak bisa hadir karena harus mengikuti pertemuan PKK se Indonesia di Jakarta. Ny. Vera yang juga Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sumut dipanggil DPRD untuk membahas perihal bantuan yang diberikannya ke sejumlah sekolah di Kota Medan. Bantuan pribadinya itu menjadi masalah karena mendapat aksi penentangan dari berbagai kalangan. Pasalnya, diantara bantuan itu terdapat buku-buku bernuansa agama tertentu, tetapi justru diberikan ke sekolah yang mayoritas siswanya beragama Islam termasuk ke sejumlah madrasah dan pesantren. Massa sempat beberapa kali mendatangi DPRD Sumut mendesak dewan segera memanggil Ny. Vera untuk menjelaskan perihal bantuan yang diduga menjadi bagian dari praktik permurtadan itu. Bahkan sebagian di antara elemen masyarakat setempat juga telah mengadukan kasus itu ke Mapolda Sumut agar diproses secara hukum. Sejumlah anggota Komisi E DPRD Sumut menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Ny. Vera untuk kedua kalinya. Seperti dikemukakan anggota Komisi E Dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Timbas Tarigan, pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran isteri gubernur tersebut. Menurut dia, komisinya kembali akan memanggil yang bersangkutan. "Masalah ini harus dituntaskan karena merupakan tuntutan masyarakat dan telah berulangkali mendatangi dewan. Kami berharap masalah ini masih bisa diselesaikan secepatnya," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006