Nagan Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyambut baik pergantian komposisi Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum / Komisi Independen Pemilihan (KPU/KIP) setempat periode 2024-2029.
“Dengan adanya penggantian ketua panitia seleksi calon anggota KIP Kabupaten Nagan Raya periode 2024-2029, kami berharap kinerja panitia seleksi dapat terlaksana dengan baik dan netral,” Ketua DPRK Nagan Raya, Provinsi Aceh, Jonniadi kepada ANTARA di Suka Makmue, Jumat.
Sebelumnya pada Kamis (22/2) lalu tim panitia seleksi KPU/KIP Nagan Raya, Aceh, resmi mengganti komposisi Tim Pansel dengan ketua dijabat oleh Zulkifli dari ketua sebelumnya dijabat Ajuanda.
Sedangkan komposisi Sekretaris dijabat oleh Teuku Kamaruzzaman sebagai sekretaris, dan anggota masing-masing Ajuanda, Baili, serta Firdaus.
Jonniadi mengatakan pergantian komposisi tim Pansel KPU/KIP Kabupaten Nagan Raya tersebut, setelah Komisi I DPRK Nagan Raya menindaklanjuti permintaan pimpinan DPRK, dengan melakukan klarifikasi dan evaluasi pada tanggal 21 Februari 2024 dengan mengundang seluruh anggota Pansel.
Dalam klarifikasi dan evaluasi dimaksud, Komisi I DPRK Nagan Raya, Provinsi Aceh merekomendasikan beberapa hal terhadap kinerja pansel calon anggota KIP Nagan Raya periode 2024-2029.
Diantaranya meminta kepada panitia seleksi untuk bekerja secara profesional dan netral, dalam proses perekrutan calon anggota KIP Kabupaten Nagan Raya periode 2024-2029.
DPRK Nagan Raya meminta panitia seleksi senantiasa berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku, dan menjaga kode etik yang melekat pada pansel.
Dalam rapat tersebut, kata Jonniadi, Komisi I DPRK Nagan Raya meminta panitia seleksi tidak melakukan pertemuan-pertemuan khusus dengan calon anggota KIP Nagan Raya, dan meminta kepada Pansel calon merombak komposisi panitia seleksi.
Jonniadi mengharapkan dengan adanya komposisi baru tersebut, tim Pansel KPU/KIP Kabupaten Nagan Raya, Aceh dapat bekerja secara profesional, transparan dan independen.
Ia mengharapkan tim pansel dapat bekerja dengan baik, dan melahirkan rekomendasi calon anggota KPU/KIP yang dapat melaksanakan tugas, menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dengan baik dan profesional.
Baca juga: KIP: Lima bakal calon anggota DPRK Banda Aceh ajukan perubahan nama
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024