Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Disabilitas (KND) menekankan perencanaan desain inklusif harus melibatkan penyandang disabilitas agar infrastruktur yang dibangun efektif dalam mengakomodasi kebutuhan kelompok tersebut sebagai bagian dari pengguna ruang publik.

“Regulasi sudah ada mengenai penyediaan infrastruktur untuk disabilitas, tapi nyatanya masih belum tuntas, yang dibangun masih belum sesuai dengan kebutuhan pengguna disabilitas karena belum dilibatkan dalam proses perencanaannya,” kata Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Rachmita Maun Harahap pada gelar wicara bertajuk “Placemaking Ramah Disabilitas” di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat.
 
Ia menjelaskan penyandang disabilitas memiliki keterbatasan yang berbeda-beda, mulai dari keterbatasan fisik, sensorik, intelektual, mental hingga ganda. Oleh karena itu, keterlibatan tiap-tiap penyandang disabilitas sangat diperlukan dalam proses perencanaan guna memastikan efektivitas desain inklusif yang akan dibangun.

Baca juga: KND sarankan pengarusutamaan desain inklusif pada layanan publik 
 
Ketidakikutsertaan para penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pada akhirnya hanya membuat desain yang dirancang seolah-olah inklusif, namun berujung kembali pada pengucilan kaum disabilitas dari kehidupan publik serta penambahan beban mereka ketika mengakses ruang publik.
 
Sebagai contoh, ia menyebutkan penggunaan jalur pemandu (guiding block) berwarna kuning bagi disabilitas penglihatan di area trotoar yang masih belum efektif karena kerap kali terputus di ujung jalan, tidak sesuai makna, bahkan tidak jarang terhalang tiang.
 
Bukan hanya itu, dia juga memberikan contoh lain terkait penggunaan jalur sirkulasi (ramp) bagi disabilitas dengan kursi roda yang seringkali bidangnya terlalu sempit atau bahkan terlalu curam kemiringannya sehingga justru membahayakan penyandang disabilitas sebagai pengguna fasilitas.
“Jadi ketika desain yang diusung inklusif, tapi tidak melibatkan penyandang disabilitas dalam perencanaannya ya infrastruktur tersebut nantinya tidak memiliki sensitivitas terhadap beragam disabilitas,” jelasnya.
 
Oleh karena itu, Rachmita menekankan pentingnya kaum disabilitas dilibatkan dalam proses desain dan perencanaan agar infrastruktur yang dibangun betul-betul menerapkan desain inklusif serta efektif dalam mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.

Baca juga: KND: Desain inklusif kunci partisipasi disabilitas di ruang publik
Baca juga: KND: Pembangunan ramah disabilitas perlu kolaborasi lintas sektoral 

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024