Sorong (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggandeng pemerintah kota dan kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) untuk membahas isu-isu strategis dalam rangka mendukung penyusunan dokumen Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) untuk periode kedua.
Koordinator Provinsi Papua Barat Daya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Zulfakar di Sorong, Jumat, menjelaskan RAPPP ini merupakan penjabaran dari rencana induk dari percepatan pembangunan yang telah disahkan di dalam Peraturan Presiden 24 tahun 2023.
"Untuk apa RAPPP ini? RAPPP ini dalam kurun waktu lima tahun ke depan, 2025-2029, akan menjadi acuan bagi enam provinsi di Papua dan 42 kabupaten kota untuk kemudian setiap tahunnya mengusulkan program melalui rencana anggaran dan program (RAP)," jelasnya.
Menurut dia ini menjadi penting dilakukan pembahasan bersama guna mengakomodasi isu-isu strategis pembangunan di Papua Barat Daya, yang kemudian isu-isu strategis itu dimasukkan ke dalam penyusunan kegiatan tahunan dengan mengacu kepada RAPPP itu.
"Itu kemudian, usulan daerah sudah terarah sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan," ujarnya.
Dia mengakui bahwa momentum pertemuan ini adalah sangat penting untuk bersama menganalisis kebutuhan utama dalam kurun waktu lima tahun ke depan yang akan dibiayai dana Otsus, dana tambahan infrastruktur (DTI), maupun dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas).
"Itu adalah urgensinya bahwa ini kesempatan bagi daerah untuk menyusun cita-cita mereka lima tahun ke depan itu apa yang dinginkan melalui dana Otsus," katanya.
Karena, menurut dia, hasil dari pembahasan ini akan menjadi rencana aksi lima tahun dan itu akan di-Perpres-kan kemudian akan menjadi acuan daerah ketika mengusulkan dana Otsus per tahun.
Baca juga: Uncen siapkan SDM unggul bantu pembangunan di Papua Barat Daya
Baca juga: Pj Gubernur minta tiga kabupaten untuk tingkatkan pelayanan publik
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024