“Dilanjutkan supaya nilai tambah industri nasional lebih kuat, itu catatan pertamanya. Juga, ketersediaan, kecukupan, jangan sampai harga 6 dolar AS per MMBTU (Million British Thermal Unit) tapi tidak cukup,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Taufiek Bawazier saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat.
Program HGBT merupakan program pemerintah untuk memberikan harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri. Tujuh sektor penerima Program HGBT saat ini adalah pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Taufiek meyakini apabila perluasan program HGBT berjalan, maka industri dapat berkembang dan menarik investasi.
Baca juga: KESDM: Perlu evaluasi lebih lanjut soal usulan perluasan program HGBT
Ia mengatakan banyak investor yang berasal dari luar negeri menanyakan terkait kebijakan-kebijakan menarik dari pemerintah Indonesia.
“Ada perusahaan gelas, perusahaan fotovoltaik, itu semuanya memerlukan gas. Dan ia ingin gas itu fix dan tersedia, bukan hanya keterkecukupannya saja, tapi gasnya juga kita berkompetisi dengan negara lain,” kata Taufiek.
Ia mengingatkan, apabila Indonesia tidak memberikan suatu kebijakan yang menarik, maka akan sulit menarik investasi untuk masuk.
Dalam kesempatan tersebut, Taufiek menjabarkan bahwa nilai tambah imbas perluasan program HGBT akan datang dari pajak para tenaga kerja yang terserap, pajak pertambahan nilai, hingga harga gas yang kompetitif.
Baca juga: Menperin ingin perluasan Program HGBT ke semua sektor industri
“Multiplier effect dari diberikan harga gas 6 dolar AS per MMBTU itu memberikan nilai tambah yang luar biasa,” ujar dia.
Dengan harga gas yang lebih kompetitif, Taufiek meyakini bahwa berbagai industri di Indonesia yang menggunakan gas akan lebih berdaya saing di tingkat regional, ASEAN, hingga dunia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menginginkan perluasan Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) diberikan ke semua sektor industri untuk meningkatkan daya saing produk industri nasional.
Ia mengatakan semua sektor industri membutuhkan gas sebagai bahan baku. "Semua harus mendapatkan hak yang sama terhadap harga gas untuk produksi.
Akan tetapi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan perlu evaluasi lebih lanjut soal usulan perluasan program harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk diberikan ke semua sektor industri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa Kementerian ESDM untuk saat ini belum bisa memaparkan lebih lanjut soal rencana perluasan HGBT tersebut. Apalagi, kata dia, hal tersebut juga berkaitan dengan sumber gas bumi di tanah air.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024