Total 763 orang petugas yang menjalani perawatan setelah menjalankan tugas dalam pemilihan umumBandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan bahwa sebanyak 763 orang petugas penyelenggara pemilihan umum (pemilu) memperoleh perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Berdasarkan data monitoring angka kesakitan dan kematian Pemilu 2024 pada Rabu (21/2), total ada 763 orang petugas penyelenggara pemilihan umum memperoleh perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Diah Anjarini, di Bandarlampung, Kamis.
Dari total tersebut ada 17 orang masuk instalasi gawat darurat (IGD), 81 orang menjalani rawat inap, dan 665 orang rawat jalan.
Di Puskesmas total ada 675 orang di rawat, dengan 287 orang dalam perawatan, 4 orang dirujuk, 382 orang sembuh, 1 orang meninggal dunia, dan 1 orang meminta pulang secara sukarela.
Baca juga: KPU Lampung Selatan catat dua penyelenggara pemilu meninggal dunia
Kemudian di rumah sakit total ada 79 orang dalam perawatan, 1 orang dirujuk, sembuh 4 orang, 1 orang atas permintaan pasien meminta pulang, dan 4 orang meninggal dunia.
"Untuk sebaran angka kesakitan berdasarkan jenis pasien yakni 25 orang merupakan anggota Bawaslu, 332 orang petugas KPPS, 55 orang Linmas, 91 orang pemilih, 75 orang petugas, 18 orang PPK, 91 orang PPS, dan 7 orang saksi," ucap dia.
Dia menjelaskan berdasarkan data fasyankes online per kabupaten dan kota rata-rata petugas penyelenggara pemilu yang sakit di diagnosa mengalami kelelahan, darah tinggi, dyspepsia dan gastritis.
"Untuk yang meninggal dunia sebanyak 4 orang yaitu berasal dari Kabupaten Lampung Selatan 2 orang yakni petugas KPPS dan Linmas. Selanjutnya 1 orang dari Kabupaten Mesuji merupakan seorang Linmas, dan 1 orang dari Kabupaten Lampung Tengah merupakan pemilih," tambahnya.
Baca juga: Kapolda dan Wali Kota Bandarlampung tinjau pelaksanaan PSU
"Untuk pelayanan kesehatan yang akan diperoleh oleh petugas KPPS yang sakit, akan dilakukan sesuai dengan alur sistem rujukan dari puskesmas ataupun klinik yang diteruskan ke rumah sakit," ujar dia.
Ia mengatakan untuk menangani kasus kelelahan atau sakit yang diderita oleh petugas KPPS setelah pemilu, maka telah dibuat pula tim penanganan kesehatan KPPS yang terdiri atas Tim Puskesmas dan rumah sakit.
"Jika ada yang sakit diharapkan menghubungi Puskesmas yang berada di wilayah kabupaten serta kota masing-masing, untuk mencegah kondisi yang semakin buruk. Jika sakitnya parah, maka rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung juga siap melayani bagi petugas KPPS," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung kumpulkan bukti kasus surat suara di coblos
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024