London (ANTARA News) - Tiga orang pria ditahan polisi dengan dugaan telah menyadap telepon di kediaman putra mahkota kerajaan Inggris, Pangeran Charles. Salah satu di antara tiga orang tersangka yang ditahan itu adalah koresponden dari surat kabar yang terbit setiap Ahad dan paling tinggi penjualannya, The News of the World.Dugaan penyadapan telepon mungkin telah menjadi bahaya ancaman bagi sejumlah anggota keluarga kerajaan dan tokoh masyarakat di luar istana, demikian dikatakan dinas intelijen Scotland Yard. "Sebagai hasil dari penyelidikan polisi sejumlah tokoh masyarakat yang tidak termasuk keluarga kerajaan telepon rumah mereka juga disadap yang mempunyai dampak yang cukup besar bagi keamanan negara," kata seorang perwira polisi setempat seperti dilaporkan Reuters. Media massa Inggris berspekulasi penyadapan pembicaraan telepon pihak istana itu juga termasuk percakapan dengan para menteri. Ketiga pria yang kini ditahan tersebut berumur berkisar dari 35, 48 dan 50 ditahan pada Selasa pagi di satu wilayah London dan hingga kini masih ditahan di kantor polisi London. Scotland Yard unit anti-teroris memimpin penyelidikan kasus penyadapan di kediaman pangeran Charles. Surat kabar The News of the World yang seringkali menyajikan berita-berita gosip seputar keluarga istana secara ekslusif mengatakan koreponden mereka, Clive Goodman Selasa ditangkap aparat dan kini dimintai keterangannya. Tiga orang staff kediaman Charles sudah menyampaikan kemungkinan telah dipasang alat penyadap di Clarence House (Kediaman Charles) pada Desember tahun lalu. "Adanya dugaan pelanggaran hukum yang mengancam keamanan orang-orang penting di kerajaan Inggris sudah berlangsung beberapa waktu dan bukan untuk pertama kalinya terjadi," pernyataan polisi menambahkan keterangan. Pangeran Charles, dengan istrinya yang sekarang Camilla Parker-Bowles dan mendiang istrinya Putri dari Wales, Diana, juga pernah menjadi sasaran penyadapan telepon masa lalu yang membongkar rahasia kehidupan mereka yang kemudian dijadikan bahan publikasi untuk umum.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006