Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan target rasional pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di tahun ini berada pada kisaran di bawah 0,5 persen.

"Tahun 2024 ini untuk kemiskinan ekstrem kita harapkan bisa ditekan walaupun tidak nol benar, nol persis, saya kira tidak mungkin, paling tidak di bawah 0,5 persen menjadi target kita," kata Muhadjir Effendy usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait penanggulangan kemiskinan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia berada pada posisi 1,12 persen dari total sekitar 6 juta jiwa. Persentase itu telah mengalami penurunan 0,9 persen pada 2022 hingga 2023.

"Tidak mustahil itu, karena sekarang posisi sudah 1,12 persen, itu tahun 2022 ke 2023 turunnya 0,9 persen, sehingga kalau kita asumsikan turunnya separuh saja misalnya 0,5 persen saja itu pasti sudah di bawah 1 persen," katanya.

Baca juga: Menko PMK ungkap perbedaan dana perlindungan sosial dan bansos

Baca juga: Wapres sampaikan tiga strategi tuntaskan kemiskinan ekstrem tahun ini


Selain upaya menekan angka kemiskinan ekstrem, kata Muhadjir, pemerintah juga berupaya mengejar capaian target angka kemiskinan yang dipatok turun sekitar 6,5 hingga 7,5 persen dari total sekitar 26 juta jiwa di tahun ini.

"Kemiskinan kita sekarang kan posisi tahun 2023 masih 9,36 persen. Padahal targetnya kisaran antara 6,5 sampai 7,5 persen. Berarti masih butuh 1,85 persen untuk bisa mencapai target RPJMN," katanya.

Muhadjir menyebut terdapat banyak tantangan untuk merealisasikan penurunan angka kemiskinan hingga mencapai target 7,5 persen di tahun ini.

"Saya tidak terlalu optimistis untuk bisa tercapai itu. Karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penurunan kemiskinan itu hanya sekitar 0,3 sampai 0,5 persen," katanya.

Baca juga: Wapres: Kemiskinan tersisa 2,5 persen dari target di tahun ini

Baca juga: Survei CORE: Subsidi pendidikan program terpenting turunkan kemiskinan

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024