Ini merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam menyediakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan terutama bersih dari praktik korupsiPontianak, Kalbar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengintegrasikan proses pelayanan perizinan usaha secara elektronik melalui Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS-RBA) dengan Sistem Layanan Terpadu Satu Pintu (Selarasin).
"Harus kita akui, kesempurnaan sistem pelayanan di Kalbar belum tercapai, terutama dalam pelayanan di luar OSS dan nonperizinan yang masih dilakukan secara manual. Dalam kondisi ini, pelaku usaha sering kali harus mengunjungi perangkat daerah teknis untuk mempercepat pertimbangan teknis, yang mengancam terjadinya praktik suap, pungutan liar, dan gratifikasi," kata Pj Gubernur Kalbar Harisson saat membuka sosialisasi Selarasin di Pontianak, Kalbar, Kamis.
Terkait hal tersebut, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan dukungan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan aplikasi Selarasin.
Menurut Harisson, Selarasin diharapkan dapat meminimalisir atau bahkan menghilangkan kebutuhan akan tatap muka atau kunjungan langsung oleh pelaku usaha dalam proses pelayanan perizinan.
"Ini merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam menyediakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan terutama bersih dari praktik korupsi," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Provinsi Kalimantan Barat Hendra mengatakan Selarasin didesain sebagai langkah nyata dalam menjalankan program pencegahan korupsi secara terintegrasi.
"Aplikasi ini tidak hanya memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh layanan dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat, tetapi juga bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dan non perizinan, termasuk pertimbangan teknis dari perangkat daerah, agar menjadi lebih efisien, cepat, dan transparan," tuturnya.
Dia menjelaskan sosialisasi Selarasin tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan perangkat daerah terkait implementasi mekanisme pelayanan perizinan dan non perizinan melalui aplikasi ini.
"Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan usaha yang bersih dan transparan, serta memberikan dorongan bagi inovasi dan kemajuan di sektor usaha Kalimantan Barat," katanya.
Baca juga: Kalbar tingkatkan kolaborasi dan inovasi dalam pelayanan publik
Baca juga: Kalbar menggelar lima agenda besar pariwisata di bulan Februari
Baca juga: BPKP Kalbar mengawal efisiensi anggaran Kalbar sebesar Rp4,601 triliun
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024