Timika (ANTARA) - Di sudut lahan parkir kendaraan roda empat, dengan raut wajah serius Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabuapten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyimak pertanyaan terkait langkah revitalisasi bahasa daerah di wilayah setempat.
"Terima kasih untuk pertanyaan ini, karena dengan adanya pertanyaan seperti ini maka terus mengingatkan kami untuk tetap memperhatikan bagian penting dari budaya masyarakat Papua di Mimika yakni Bahasa Kamoro dan Amugme," katanya ketika berbincang dengan ANTARA.
Bahasa daerah asli di Kabupaten Mimika ada dua, yakni Kamoro dan Amugme, yang pembagiannya berdasarkan kewilayahan. Untuk pegunungan menggunakan Bahasa Amugme, sedangkan pesisir bahasa yang dipergunakan sehari-hari adalah Bahasa Kamoro.
Kata sapaan berbahasa Kamoro dan Amugme sudah sangat terkenal dan diwajibkan untuk dipergunakan pada setiap momen resmi dan nonresmi di Kabupaten Mimika.
Kata sapaan wajib digunakan pada acara resmi dan nonresmi, yakni dalam Bahasa Amugme kata "amolongo" (selamat) dan Bahasa Kamoro "Nimao Witimi" yang artinya juga "selamat".
Pada lingkungan kedinasan di Pemerintah Kabupaten Mimika sudah menjadi kewajiban untuk menyapa dalam dua bahasa ini, sebagai bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal budaya daerah.
Langkah lain yang sudah dirintis terlebih dahulu adalah menerbitkan buku Bahasa Kamoro dan Amugme untuk kalangan terbatas pada sekolah-sekolah dan juga organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Dengan adanya buku berbahasa Kamoro dan Amugme ini, akan terus mendorong generasi muda pada jenjang pendidikan formal untuk ikut melestarikan bahasa daerah melalui pembelajaran.
Bahasa daerah ini dapat dimasukan pada kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan formal sebagai mata pelajar muatan lokal, ini bagian dari melestarikan dan mencintai budaya lokal.
Setiap orang yang hidup dan mendiami daerah itu harus juga mencintai budaya setempat dengan ikut melestarikan bahasa daerahnya agar tetap lestari.
Langkah lanjutan dari penerbitan buku Bahasa Kamoro dan Amugmeadalah dibuat dalam versi digital agar lebih banyak orang yang ikut mempelajarinya.
Dua generasi punah
Penduduk di Kabupaten Mimika ini sangat heterogen, sehingga penggunaan bahasa daerah, Kamoro dan Amugme, sudah sangat jarang didengar. Percampuran budaya yang beragam ikut mengerus budaya lokal di daerah itu.
Melihat realita saat ini banyak generasi asli Suku Kamoro dan Amugme sudah tidak dapat berkomunikasi mengunakan bahasa daerahnya.
Akademisi asal Kamoro Leonardus Tumuka mencatat generasi muda Kamoro dan Amugme hanya memahami sebatas mendengarkan, tetapi tidak lagi mampu bertutur dalam bahasa daerahnya.
Hal yang sangat dikhawatirkan dengan kondisi generasi muda seperti saat ini, maka pada generasi kedua setelah dari yang saat ini ada, benar-benar kehilangan jati dirinya karena tidak lagi menguasai bahasa ibu.
Karena itu, harus ada upaya pergerakan dari dalam rumah untuk melestarikan bahasa daerah. Jika dalam kelaurga tidak lagi menuturkan bahasa daerah, maka bahasa daerah sedang berada di ambang kepunahan.
Bahasa daerah Kamoro dan Amugme harus dapat dimasukkan dalam pendidikan formal, yakni sebagai mata pelajaran muatan lokal pada jengang SD, SMP, dan SMA.
Selain itu pada tingkat kampung sangat penting untuk menggagas program pencanagan kampung berbahasa lokal. Hal ini sebagai bagian dari upaya tetap mempertahankan Bahasa Kamoro dan Amugme agar tidak punah.
Saat ini kita sedang dihadapkan pada tantangan era digitalisasi. Generasi muda akan dengan sangat mudah mengakses informasi luar sebagai bahan konsumsi publik dan tidak mementingkan bahasa daerah.
Jika bahasa daerah Kamoro dan Amugme dapat dibuat versi moderen dengan memasukan pada sistem digitalisasi, tentu akan sangat membantu langkah penyelamatan bahasa daerah dari kepunahan.
Saat ini telepon seluler sudah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi peluang untuk memperkenalkan bahasa daerah melalui digitalisasi.
Memperkenalkan dan budayakan berbahasa daerah dapat memanfaatkan digitalisasi, selain dalam bentuk kamus bahasa, tetapi juga cerita rakyat berbahasa Kamoro dan Amugme, dan sebagainya.
Jika mencontoh pada daerah lain di Indonesia, banyak cerita rakyat dari suatu daerah yang dibuat dalam bentuk film kartun, ini merupakan kearifan lokal yang dimoderenisasi dengan tujuan melestarika budaya.
Revitalisasi
Sebagai wujud nyata revitalisasi bahasa daerah Kamoro dan Amugme, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 2023 telah membahas rancangan peraturan daerah bersama Balai Bahasa Provinsi Papua untuk melindungi bahsa dan satra daerah.
Ketua Badan Pembentuakan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika Iwan Anwar mengatakan bahwa pembahasan rancangan tersebut untuk memberi gambaran tentang pentingnya melestarikan bahasa daerah setempat.
Menjaga dan melestarikan bahasa daerah ini harus dalam bentuk regulasi dan perda, sehingga menjadi dasar perlindungan terhadap aset budaya lokal.
Pembahasan dan rancangan peraturan daerah (raperda) ini akan disahkan menjadi perda pada 2024. Regulasi ini sangat penting karena di era saat ini generasi muda lebih mudah menuturkan bahasa serapan dari pada bahasa daerahnya.
Fenomena generasi muda yang lebih memilih bahasa serapan sebagai bahasa pergaulan, menjadi salah satu ancaman bagi kearifan lokal.
Karena itu perlu didorong agar penggunaan bahasa daerah dimasukkan dalam pelajaran muatan lokal pada satuan pendidikan formal agar sekolah juga turut mengimplementasikan kearifan lokal daerah.
Penetapan perda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang "Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan".
Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa juga sastra.
Papatah "Dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung", maka upaya melestarikan bahasa daerah bukan hanya menjadi kewajiban dari para budayawan, tetapi juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan bersama, sebagai wujud komitmen bersama menjaga Tanah Papua dan kearifan lokal yang dimikili.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024