Ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan pantau layanan i-Care JKN di RSIY PDHI
“Kerja sama yang dilakukan ini melibatkan pertukaran keahlian dan pengetahuan antara kedua lembaga guna memperkuat sistem jaminan kesehatan sosial di kedua negara. Dengan berbagi pengalaman, BPJS Kesehatan dan HIRA berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan aksesibilitas bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan di masing-masing negara,” kata Mundiharno.
Ia menjelaskan bentuk kerja sama nantinya berupa penyelenggaraan seminar bersama, konferensi, lokakarya, dan pertemuan tingkat profesional lainnya. Selain itu, juga penelitian bersama, pelatihan, konsultasi, dan publikasi.
Mundiharno menerangkan melalui pertukaran informasi dan pengalaman, khususnya terkait dengan Sistem Klaim Digital dan penanganan Anti-Fraud dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan dan HIRA dapat memperkuat sistem jaminan kesehatan, baik di Indonesia maupun Korea Selatan.
Baca juga: Presiden ingin pastikan KIS/BPJS Kesehatan bermanfaat bagi rakyat
Baca juga: Jokowi apresiasi layanan BPJS Kesehatan meski harus benahi antrean
“Kerja sama ini menandai langkah positif dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang kesehatan antara Indonesia dan Korea Selatan, serta menegaskan komitmen kedua negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya,” ujarnya.
Selain tim BPJS Kesehatan, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Eksekutif Strategi dan Manajemen HIRA, Soo-Suk Oh.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024