Gen Z itu sangat mudah sekali terjebak dengan yang namanya pinjol dan investasi bodong.Jakarta (ANTARA) - Financial Planner Expert (PINA Indonesia) Rista Zswestika mengatakan bahwa kalangan milenial dan Gen Z saat ini merupakan generasi yang banyak terjerat pinjaman daring (pinjol) dan investasi bodong.
“Gen Z itu sangat mudah sekali terjebak dengan yang namanya pinjol dan investasi bodong. Gen Z ini di-iming-imingi kemudahan untuk mendapatkan akses semuanya. Karena di-iming-imingi kemudahan mereka nggak mau melewati yang namanya proses,” kata Rista dalam Forum Jurnalis Jagoan, di Jakarta, Rabu.
Rista menyampaikan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekitar 30-40 persen korban investasi bodong adalah milenial dan Gen Z.
Berdasarkan data OJK dan Indef tahun 2023, sebanyak 72.142 orang dengan umur di bawah 19 tahun tercatat sebagai penerima pinjol dengan jumlah pinjaman yang mencapai Rp168,87 miliar.
Kemudian, di kisaran umur antara 19-34 tahun, jumlah penerima pinjol di Indonesia mencapai 10.914.970 orang, dengan total pinjaman yang mencapai Rp26,87 triliun.
Secara keseluruhan kondisi masyarakat Indonesia, dalam rentang 2017-2023, OJK juga mencatat 6.680 pinjol ilegal yang ditutup.
Selain itu, terdapat 39.866 pengaduan korban pinjol ilegal selama periode 1 Januari 2022 sampai 1 Januari 2024.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa generasi muda juga rentan terjebak investasi bodong, selama 2018-2022 angka korban investasi bodong di Indonesia mencapai Rp126 triliun.
Menurutnya, alasan milenial dan Gen Z hingga saat ini masih banyak menjadi korban investasi bodong karena kurang matangnya strategi investasi yang mereka miliki.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau generasi muda untuk mempelajari strategi finansial agar mampu merancang keuangan masa depan lebih matang
“Kemudian, ini yang membuat Gen Z mempermudah hidup dan tidak mau melewati proses buat cepat kaya. Jangan sampai mereka terjebak dalam penawaran-penawaran yang mudah yang berujung pada investasi bodong,” katanya lagi.
Baca juga: Satgas Pasti blokir 311 pinjol ilegal dan pinpri pada Januari 2024
Baca juga: MPR: Masyarakat jangan pakai pinjol untuk atasi masalah perekonomian
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024