Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat mencatat sebanyak tiga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum 2024 dilaporkan meninggal dunia.
"Salah satu petugas KPPS berasal dari Kabupaten Landak, satu dari Kabupaten Sambas, dan satu lagi dari Kubu Raya," kata Komisioner KPU Kalimantan Barat, Suryadi, di Pontianak, Rabu.
Suryadi mengatakan, kedua petugas KPPS tersebut diketahui meninggal karena kelelahan akibat bertugas. "Saat ini terdapat dua kasus, di Sambas dan Landak," tuturnya.
"Belum ada detail mengenai riwayat kesehatan petugas KPPS yang meninggal dunia. Namun, laporan awal menunjukkan bahwa kelelahan menjadi faktor utama, dengan faktor usia juga memainkan peran penting," katanya.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi KPU, yang mengingatkan petugas KPPS untuk menjaga kesehatan mereka. Suryadi menyarankan agar petugas KPPS memperhatikan pola kerja dan beristirahat jika merasa lelah, serta mempertimbangkan bergantian dalam menjalankan tugas.
"Di tingkat kecamatan, petugas medis telah disiagakan untuk memberikan pertolongan kepada petugas KPPS yang membutuhkan perawatan medis akibat kelelahan," katanya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, David Teguh, juga menyatakan bahwa beberapa petugas KPPS mengalami kelelahan hingga harus dirawat di rumah sakit.
Meskipun demikian, tugas KPPS untuk proses rekapitulasi di tingkat kecamatan tetap berlanjut. Kotak suara telah dikembalikan ke tingkat yang sesuai, dan proses rekapitulasi di tingkat PPK telah dimulai sejak tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024.
"Untuk itu, ke depan diperlukan pengaturan mekanisme kerja yang baik dan peningkatan asupan makanan dan vitamin bagi petugas KPPS untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh mereka selama proses pemilu," tuturnya.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024