"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun, Alvino tidak menjelaskan lebih rinci terkait tersangka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto menyebutkan soal penetapan tersangka masih didalami oleh pihaknya.
Baca juga: Polisi tangani kasus perundungan siswa salah satu sekolah di Tangsel
Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota menyebutkan korban telah mengalami dua kali kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).
Alvino menjelaskan kasus ini berawal informasi masyarakat bahwasanya telah terjadi dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong.
"Kemudian dari informasi tersebut, kami langsung cek silang (cross check) dan tindak lanjuti untuk mendatangi rumah sakit, Apakah betul ada kasus bullying dengan korban anak, " katanya
"Kemudian di rumah sakit kami minta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban, keluarga korban, dan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, yang sebagai bahan kita melanjutkan proses hukum, " sambungnya.
Alvino juga menambahkan saat ini untuk saksi dalam kasus ini masih diperiksa dari pihak korban dan keluarga dan untuk bukti sementara dari rekaman video dan ada beberapa bukti lainnya.
"Kemudian untuk kondisi korban saat ini menurut informasi yang diterima, sudah keluar rumah sakit, kondisi rawat jalan, " katanya.
Baca juga: Binus School akan memproses siswa yang terlibat perundungan
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024