Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengemukakan pihaknya segera membentuk tim verifikasi tanah sebagai langkah awal pengadaan lahan pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik.

"Kita siapkan surat keputusan (SK) pembentukan tim verifikasi tanah ini agar bisa segera bekerja," katanya di Padang, Rabu.

Ia menyebut hal itu untuk menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik.

Baca juga: Pakar transportasi menegaskan urgensi Jalan Layang Sitinjau Lauik

Gubernur Mahyeldi menyebut dalam surat tersebut Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa DPPT KPBU Jalan Layang Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer dengan kebutuhan lahan diperkirakan seluas 18,7 hektare.

"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati kenyataan, karena sesuai Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, maka dokumen ini merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi proyek KPBU jalan layang Sitinjau Lauik," katanya.

Menurutnya, dalam dokumen DPPT tersebut dijelaskan Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk sebagai investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.

"Pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan layang Sitinjau Lauik diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026," katanya.

Baca juga: Satpol PP Sumbar tertibkan pedagang di "flyover" Kelok Sembilan

Baca juga: Disetujui Menteri PUPR, pembangunan "fly over" Sitinjau Lauik ditender

Dalam tim verifikasi itu nantinya ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat.

Gubernur juga memerintahkan agar perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam tim verifikasi berupaya maksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. "Kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024