Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba jenis ganja ke sejumlah pegawai pemerintah setempat.
"Upaya ini merupakan tindak lanjut atas penangkapan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bekasi yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Senin (23/9)," ujar Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP Kardi, di Bekasi, Rabu.
Menurutnya, tiga pegawai Pemkot Bekasi yang ditangkap mengaku mendapat ganja dari seorang bandar yang berinisial MT.
"Satu paket ganja dibeli Rp50 ribu dari MT. Saat ini tersangka yang menjadi pemasok sedang kami kejar," katanya.
Kardi belum dapat memastikan apakah pasokan ganja ke sejumlah pegawai Pemkot Bekasi dilakukan melalui jaringan.
"Kami sedang selidiki apakah pasokan ganja ini melibatkan jaringan atau tidak," katanya.
Menurutnya, polisi menangkap ketiga tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat yang kerap melihat para tersangka menggunakan narkoba.
Para tersangka tersebut berstatus PNS sebanyak dua orang dan satu lainnya tenaga kerja kontrak saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja di dalam mobil di pelataran Pemkot Bekasi.
Ketiga tersangka tersebut FR (28) berstatus PNS di Dinas Tata Kota, BR (34) berstatus PNS di UPTD Dinas Pendapatan, dan AF (30) tenaga kerja kontrak di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat 2 UU Nomor 35 tentang penyalahgunaan narkoba. (AFR/M009)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013