Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) menggelar pameran kampung hukum usai vakum selama tiga tahun akibat pandemi di Jakarta Convention Centre, 19-20 Februari 2024.
“Pameran ini menjadi ajang untuk menampilkan berbagai produk layanan hukum dari para peserta," kata Ketua MA Syarifuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Pameran itu diikuti 31 peserta kementerian/lembaga hukum, lembaga swadaya masyarakat dan mitra perbankan.
Pameran yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 itu, bertujuan memberikan akses semudah-mudahnya kepada masyarakat, untuk mendapatkan informasi langsung, terkait apa itu Mahkamah Agung, tugas dan fungsinya, aneka kebijakan dan informasi lainnya.
"Pameran ini dapat menjadi wahana untuk memberikan pendidikan serta pemahaman tentang hukum dan dunia peradilan, kepada para pelajar dan masyarakat pada umumnya, melalui tampilan informasi yang lebih menarik,” jelas Syarifuddin.
Lanjut dia, pameran itu merupakan perwujudan dari kolaborasi antara berbagai pihak, sebagai bagian dari semangat transparansi dan akuntabilitas dari segenap entitas, yang bergerak di bidang hukum, serta lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap perkembangan hukum dan peradilan.
Sejumlah peserta pameran diantaranya MPR RI, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, Tim Pembaruan Mahkamah Agung Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), United Nations Children's Fund (UNICEF), Indonesian Center For Environmental Law (ICEL), Jimly School of Law and Government, Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Baca juga: MA paparkan kebijakan dalam rangka memulihkan kepercayaan publik
Baca juga: MA: Kinerja penanganan perkara di 2023 lampaui target
Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024