Fungsi SPARING adalah sebagai online monitoring.
Jakarta (ANTARA) - Anak usaha Korindo Group yang bergerak di bidang industri kertas, PT Aspex Kumbong berkomitmen untuk menjaga lingkungan dengan menerapkan manajemen pengelolaan air pascaproduksi secara ketat.
Aspex Kumbong menjadi salah satu pionir dalam penggunaan sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus-menerus dan dalam jaringan atau dikenal dengan SPARING di Jawa Barat (Jabar).
"Fungsi SPARING adalah sebagai online monitoring. Jadi, setiap saat kualitas air yang ada di IPAL atau WWTP yang akan dibuang itu di-monitoring, ada sensornya yang akan running terus. Setiap detik akan terbaca baik itu parameternya COD, TSS, dan PH serta Debit yang akan terbaca oleh KLHK dan kami juga akan melaporkan kalau ada ketidaksesuaian, kami secara aktif akan mengupdate ke KLHK," kata Dedi Rusli mewakili Divisi WWTP PT Aspex Kumbong dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Alat pemantauan tersebut dipasang di titik output Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Wastewater Treatment Plant (WWTP/WWT) sebagai bentuk tanggung jawab PT Aspex Kumbong dalam pelaporan kelaikan baku mutu air limbah seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014.
Aspex Kumbong menjelaskan bahwa pada instalasi pengolahan IPAL atau WWTP/WWT, air pascaproduksi terlebih dulu harus melalui proses ekualisasi yang fungsinya untuk menstabilkan laju alir sebelum masuk ke tahap pengolahan selanjutnya. Kemudian air pascaproduksi diolah dengan cara diendapkan dalam kolam sedimentasi untuk memisahkan air dengan zat padat yang terbawa.
Setelah padatan diendapkan dalam kolam sedimentasi, air tersebut kemudian diolah kembali di kolam flokulasi dan koagulasi untuk memisahkan kotoran-kotoran yang tidak terendapkan di bak sedimentasi.
Setelah diproses di kolam flokulasi dan koagulasi, air pasca produksi kembali diurai dalam bak aerasi sebelum masuk ke dalam proses sedimentasi final.
Aspex Kumbong menyatakan proses panjang pengelolaan air pascaproduksi tak lain untuk memastikan agar air pascaproduksi yang dihasilkan sudah sesuai dengan baku mutu air limbah yang telah ditetapkan, sehingga tidak mencemari atau merusak ekosistem apabila dibuang ke media lingkungan seperti sungai.
"Untuk kualitas air pascaproduksi yang telah diolah dan akan dibuang ke media lingkungan, semuanya telah sesuai dengan batas toleransi kualitas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Bahkan, alhamdulillah masih sangat jauh di bawah ambang batas toleransi tersebut sehingga air pascaproduksi yang telah diolah dapat dikatakan sangat aman untuk dialirkan kembali ke sungai," ujar Dedi.
Aspex Kumbong menekankan bahwa pengelolaan limbah juga tidak berhenti sampai di situ. Lumpur yang sudah diendapkan pada rangkaian sistem pengolahan air limbah Aspex Kumbong, jika sudah melewati pengolahan lebih lanjut akan dibakar pada incenerator dan energi panas yang dihasilkan dari pembakaran itu dimanfaatkan untuk proses produksi (recyle).
SPARING merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk memantau, mencatat, dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar suatu parameter air limbah secara otomatis dan terus menerus dalam jaringan.
SPARING senantiasa diawasi langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Seluruh pencatatan akan langsung terkirim ke KLHK, sehingga pengelolaan air limbah dapat diawasi dengan baik dan optimal.
Pemasangan sistem SPARING merupakan mandat dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus-Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan.
Baca juga: Program Youth Entrepreneurship Korindo bantu pemberdayaan UMKM
Baca juga: Korindo bangun pengolahan sampah "bio-conversion" di Rest Area Cibubur
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024