Palu (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memantau perkembangan penanganan kasus pembunuhan M Rifki, bocah kelas IV sekolah dasar beberapa hari lalu.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askary di Palu, Rabu, mengatakan pihaknya juga memantau melalui media massa terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada 17 September 2013 di sebuah penginapan di Kota Palu.

Selain itu, Komnas HAM juga melakukan komunikasi dengan keluarga korban untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.

Komnas HAM juga minta Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan kepada penyidik yang menangani kasus penganiayaan terhadap korban.

Sebelumnya keluarga korban juga melaporkan penganiayaan terhadap M Rifki kepada polisi. Pelaku penganiayaan itu diduga adalah pria yang membunuh bocah malang berumur 10 tahun itu.

"Namun pelaku penganiayaan itu tidak ditahan dan bebas berkeliaran, hingga akhirnya peristiwa pembunuhan itu terjadi," katanya.

Dia juga menilai polisi lalai dengan tidak memberikan rasa aman kepada korban yang masih anak-anak.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, Komnas HAM mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku pembunuhan agar kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat terkait lambannya penanganan tidak berujung hilangnya kepercayaan terhadap kinerja Polri.

Kasus itu diketahui ketika seorang pegawai penginapan Tora-Tora, pada Selasa (17/9) sekitar pukul 08.00 WITA, berniat membersihkan kamar penginapan.

Begitu memasuki kamar mandi, dia kaget ketika mendapati korban tanpa mengenakan pakaian terendam di dalam bak kamar mandi dengan posisi telungkup.

Hasil olah tempat kejadian perkara menyebutkan korban mengalami luka-luka di bagian anus akibat kekerasan seksual.

(R026/T007)

Pewarta: Riski Maruto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013