Jakarta (ANTARA News) - Kalangan pengusaha properti menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menurunkan BI Rate sebesar 50 basis poin dari 12,25 persen menjadi 11,75 persen per tahun memberikan sinyal yang positip bagi perkembangan bisnis properti di Indonesia. "Langkah BI menurunkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 11,75 persen per tahun diharapkan merangsang perkembangan bisnis properti di Indonesia," kata Dirut PT Summarecon Agung Tbk, Johanes Mardjuki, di Jakarta, Rabu. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Selasa 8/8) telah memutuskan menurunkan suku bunga BI Rate 50 basis poin dari 12,25 persen menjadi 11,75 persen per tahun. Dikatakannya penurunan BI Rate memberikan sinyal positif tidak saja bagi perkembangan bisnis properti, tetapi juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional. "Dengan diturunkannya BI Rate oleh Bank Indonesia diharapkan secara bertahap akan diikuti oleh penurunan tingkat suku bunga pinjaman, sehingga akan memacu sekto riil yang pada gilirannya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional," katanya. Langkah BI menurunkan BI Rate sebesar 50 basis poin itu juga merupakan langkah yang cukup baik, karena akan menggairahkan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang saat ini merupakan salah satu penggerak ekonomi nasional. Maraknya pembangunan proyek-proyek infrastruktur diharapkan akan menyerap tenaga kerja yang cukup besar yang pada gilirannya akan meningkatkan daya beli masyarakat. Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah diharapkan dapat lebih menciptakan iklim investasi yang kondusif, sebagai contoh pengurusan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dapat lebih dipercepat seperti halnya di luar negeri. "Pengurusan surat izin di BKPM saat ini memakan waktu hampir enam bulan, padahal di luar negeri hanya hitungan hari," tuturnya. Johanes yakin dengan kondisi keamanan yang cukup mantap dewasa ini, kepercayaan luar negeri yang sudah pulih didukung iklim investasi yang kondusif akan merangsang para investor menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan daya beli masyarakat. "Dengan meningkatnya investasi dan penyerapan tenaga kerja serta daya beli masyarakat nantinya akan dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional," demikian Johanes Mardjuki. (*)

Copyright © ANTARA 2006