Budi Mulya ternyata mengirim surat resmi yang ditujukan ke Sekretariat Jenderal DPR RI...

Jakarta (ANTARA News) - Tersangka dalam kasus bailout Bank Century Budi Mulya tidak hadir untuk memenuhi undangan rapat Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI, yang direncanakan pihak DPR untuk mendengarkan keterangan tunggal dari tersangka kasus Century tersebut.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat Timwas Century DPR pada Rabu di Jakarta membacakan surat dari Budi Mulya yang berisi tentang alasannya tidak menghadiri rapat Timwas Century. Surat tersebut pun diterima oleh Timwas pada akhir rapat.

Priyo menyebutkan, alasan Budi tidak menghadiri rapat Timwas Century DPR karena ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus bailout Bank Century, maka ia mempunyai hak untuk tidak memenuhi panggilan Timwas DPR.

"Budi Mulya ternyata mengirim surat resmi yang ditujukan ke Sekretariat Jenderal DPR RI tentang ketidakhadirannya itu," ujarnya.

Dalam surat tersebut, kata Priyo, tersangka kasus Bank Century itu berargumen bahwa berdasarkan Undang-Undang Kehakiman Pasal 3 ayat 2 menyatakan, "segala campur tangan dalam urusan pengadilan oleh pihak di luar kekuasaan kehakiman dilarang, kecuali yang diatur dalam UUD 1945".

"Atas dasar itulah, Budi Mulya ini tidak mau menghadiri undangan Timwas Century DPR," tuturnya.

Pada rapat itu, para anggota Timwas Century yang hadir menyatakan tidak sependapat dengan argumen Budi Mulya dalam suratnya itu. Beberapa anggota Timwas menilai bahwa DPR tetap berhak meminta keterangan dari Budi Mulya karena Undang-Undang Kehakiman tersebut juga dibuat oleh DPR.

Selanjutnya, sebagian anggota lainnya menilai ada kesengajaan dari pihak tertentu untuk mengulur-ulur waktu dan menghalangi kerja Timwas Century DPR.

"Sepertinya ada yang sengaja ingin memperlambat kerja kami. Padahal, masa kerja Timwas Century ini akan segera berakhir," kata anggota Timwas Century dari Fraksi PKS Fakhri Hamzah.

Akhirnya, dalam rapat Timwas Century itu diputuskan untuk kembali memanggil Budi Mulya dalam rapat berikutnya pada 2 Oktober 2013. Selain Budi Mulya, rapat Timwas minggu depan juga akan menghadirkan direksi Bank Mutiara dan LPS.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013