Pontianak (ANTARA News) - Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, mengamankan tiga unit truk yang membawa bawang merah ilegal dari Pontianak tujuan Jakarta, kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar.
"Saat ini ketiga truk tersebut sudah di tahan, dan dititipkan dalam gudang penyimpanan jeruk di Wajok, Kabupaten Pontianak, dengan pertimbangan agar bawang ilegal tersebut tidak cepat busuk," kata Mukson Munandar di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, terungkapnya tiga truk membawa bawang merah ilegal itu, saat tim dari Direktorat Polair Polda Kalbar melakukan razia terhadap keluar masuknya kapal dari Pelabuhan Dwikora Pontianak keluar dan sebaliknya, Minggu (22/9) sekitar pukul 13.30 WIB di perairan Sungai Kapuas, atau muara Jungkat.
"Pada saat melakukan patroli, polisi mencurigai Kapal Motor Lestari Maju tujuan Jakarta membawa barang-barang ilegal, dan ternyata benar setelah diperiksa sedang mengangkut tiga unit truk yang membawa bawang merah ilegal, dan membawa jeruk Sambas," ungkap Mukson.
Karena, khawatir muatan jeruk busuk, maka KM Maju itu tetap diizinkan berlayar ke Jakarta, sementara tiga unit truk yang membawa bawang merah ilegal diamankan, kata Mukson.
"Untuk nakhoda dan anak buah kapal statusnya masih sebagai saksi. Kami juga sedang mengusahakan untuk memanggil pemilik bawang merah ilegal itu, atas nama Eka yang bermukim di Jakarta," katanya.
Pelaku atau tersangka bisa diancam UU No. 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuh-tumbuhan dengan ancaman tiga tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp150 juta, kata Mukson.
"Saat ini kami sedang gencar-gencarnya melakukan razia atau patroli di semua lini dalam mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal di Kalbar," kata Mukson.
Pewarta: Andilala
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013